Senator SBANL Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI di Kota Kotamobagu

KOTAMOBAGU, (manadotoday.co.id)–Anggota DPD-RI/MPR-RI Ir Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow MAP (SBANL) melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI di Kelurahan Tumobui Kecamatan Kotamobagu Timur Kota Kotamobagu (31/1/2019).
Dalam kegiatan tersebut, SBANL memberikan motivasi dan membangkitkan komitmen peserta yang datang dari sejumlah kelurahan se- Kota Kotamobagu.

Di hadapan sekitar 500 peserta, Anggota MPR-RI dari Kelompok DPD-RI ini menjelaskan Empat Pilar MPR- RI ialah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR RI, NKRI sebagai Bentuk Negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
”Mari merefleksikan nilai-nilai luhur kebangsaan, menjaga persatuan dan kesatuan, kerukunan dan kedamaian ditengah kemajemukan dan keanekaragaman,” ujar SBANL.

Perbedaan itu kata Ketua Komisi Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM Periode 2014-2018 ini, sesungguhnya adalah anugerah Tuhan dan kekayaan yang harus disyukuri, dipelihara serta dilestarikan.
Sejumlah Tokoh Masyarakat Kota Kotamobagu seperti AA Akay SPd dan Hendrik Kaunang menyatakan salut dan bangga atas kehadiran pejabat negara dari lembaga DPD- RI/MPR- RI Ir Stefanus Liow yang memberikan pencerahan wawasan kebangsaan dan karakter bangsa. (ark)