Senator SBANL Sosialisasi Empat Pilar di Langowan

Empat Pilar MPR-RI, Stefanus BAN Liow, Langowan
Senator Ir Stefanus BAN Liow MAP menjelaskan Empat Pilar MPR-RI kepada masyarakat Langowan

MINAHASA, (manadotoday.co.id)—Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL) Minggu (11/4/2021) menggelar Sosialisasi Empat Pilar di Balai Desa Walantakan Kecamatan Langowan Utara Kabupaten Minahasa.

Kendari dihadiri ratusan orang, namun sosialisasi tetap memperhatikan protokol kesehatan itu. Stefa—sapaan akrab mentan Ketua Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM ini dengan gaya berdiri seperti mengajar di kelas menjelaskan Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 45 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR RI, NKRI sebagai Bentuk Negara dan Bhineka Tunggak Ika sebagai Semboyan Negara.

Suami tercinta dari Ir Miky Junita Linda Wenur MAP ini pernah mengajar sebagai dosen di Universitas Manado (Unima). ‘’Ya, Empat Pilar MPR-RI ini sudah menjadi komitmen, konsensus, pedoman dan jiwa kebangsaan yang dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia, dengan berbagai latar belakang suku, agama, ras, dan golongan yang ada di Indonesia,’’ tegas Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sulawesi Utara ini.

Semenjak masa perjuangan kemerdekaan Indonesia sampai terbentuknya NKRI lanjut Stefa, bangsa Indonesia harus melalui berbagai persoalan, terutama bagaimana bentuk ideal negara Republik Indonesia. Dengan berbagai perdebatan panjang, disepakatilah dasar negara, konstitusi, dan bentuk negara Indonesia.

Langowan, Empat Pilar MPR-RI, Stefanus BAN Liow
Senator Ir Stefanus BAN Liow MAP sosialsiasi Empat Pilar MPR-RI dengan gaya khasnya berdiri seperti mengajar di kelas

Dalam persiapan kemerdekaan, yakni dengan terbentuknya BPUPKI, dalam Panitia 9 yang dikenal dengan Piagam Jakarta, dalam Pancasila sempat terumuskan khusus sila pertama, yang awalnya berbunyi Ketuhanan, dengan berdasarkan syariah Islam bagi pemeluknya. Rumusan ini mendapat tantangan dari masyarakat Indonesia Timur yang mayoritas beragama Kristen.

‘’Kehadiran AA Maramis sebagai salah satu tokoh Kristen asal Minahasa dalam Panitia 9, ditambah dengan peran Sam Ratulangi dan tokoh-tokoh dari Indonesia Timur yang merasa keberatan dicantumkannya syariah Islam dalam Pancasila, akhirnya disepakati sila pertama diubah menjadi Ketuhanan yang Maha Esa,’’ jelasnya.

Mengenai bentuk negara, Stefa menjelaskan bahwa NKRI sudah harga mati karena Bangsa Indonesia berdiri dari berbagai kebhinekaan. ‘’Kita memang berbeda, baik soal keyakinan, suku, dan berbagai perbedaan lainnya. Tapi kita tetap satu sebagai satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa,’’ katanya.

Dalam sesi tanya jawab, banyak perserta sosialisasi yang bertanya tentang peran DPD-RI dalam memperjuangkan keadilan dan pemekaran daerah.

Ini dikarenakan Kota Langowan sudah masuk calon daerah otonomi baru sejak beberapa waktu lalu namun realisasinya belum jelas.

Menjawab pertanyaan-pertanyaan trersebut, Stefa mengatakan, DPD-RI terus berjuang bersama DPR, untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat, termasuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). (ark)