MANADO, (manadotoday.co.id)–Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Ir Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow MAP (SBANL) sebagai Anggota Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Senin (8/10/2018) melakukan tugas monitoring dan supervisi di Kantor DPD- RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara di Tikala Manado.
Dalam tugas monitoring dan supervisi tersebut, Senator SBANL melakukan pengecekan prasana sarana kantor, manajemen dan kinerja staf sekretariat yang berjumlah 11 orang.
Bahkan SBANL yang kembali didorong banyak kalangan untuk melanjutkan tugas pelayanan dan pengabdian di lembaga negara DPD-RI Periode 2019-2024 mengadakan pertemuan dengan staf sekrerariat yang terdiri dari bagian administrasi, pengamanan dan kebersihan.
Stefanus BAN Liow menjelaskan tugas PURT kepada para staf yakni antaranya merumuskan dan menetapkan kebijakan kerumahtanggaan dan anggaran DPD-RI.
”Sebagai anggota PURT, kami turut merumuskan tentang anggaran dan rumah tangga DPD-RI. Ini sebagai monitoring yang menjadi tugas kami dalam mengawasi apa yang telah kami rumuskan,” tukas SBANL.
Usai monitoring dan supervisi, SBANL secara berturut menerima tamu yakni Pengurus Komisi Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Sulut dan sejumlah Tokoh Agama dari Rayon Kabupaten Minahasa Utara. (ark)