SULUT, (manadotoday.co.id) – Sekdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Asiano Gemmy Kawatu (AGK) meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulut, wajib merawat kendaraan dinas (kendis).
Menurut Kawatu, kendis menjadi salah satu faktor penunjang penyelenggara pemerintah yang lebih baik. Karena itu, setiap tahun secara rutin dilakukan pemeriksaan.
“Ada sekitar 1800 kendis baik roda dua maupun roda empat hingga roda enam. Kendis semua diperiksa, apakah kendis tersebut masih layak jalan atau tidak,” ujarnya
Kata Kawatu, pemeriksanaan kendis menjadi bagian BKAD Sulut. Karena kendis tercatat sebagai aset pemerintah provinsi.
Kawatu menambahkan,kepada seluruh Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulut wajib memperhatikan pembayaran pajak kendis.
“Jadilah contoh yang baik untuk masyarakat. Setiap tahun ada anggaran yang tertata biaya perawatan dan pajak untuk kendaraan dinas. Jika ada yang belum membayar pajak kendaraan dinas akan kami ambil/tarik dulu kendaraan-kendaraan tersebut sampai pajaknya terbayarkan,” pungkasnya. (ton)