Ribuan Nelayan Sulut Nganggur Akibat Kebijakan Menteri Susi, Dondokambey akan Temui Presiden Jokowi

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, menyatakan, dirinya akan melakukan pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), guna membahas kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Puji Astuti, yang menyebabkan ribuan nelayan di Provinsi Sulut, “nganggur” atau kehilangan pekerjaan.

“Saya akan sampaikan kepada Presiden Jokowi dan kepada Ibu Megawati terkait masalah ini. Sebab, Menteri Susi hanya dengar kepada Presiden atau Ibu Mega,” ujar Dondokambey, ketika melakukan pertemuan dengan tujuh (7) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat dibawah Kementerian KP, didampingi Kepala DKP Sulut, Ronald Sorongan.

Menurut Dondokambey, diminta bagi Kepala UPT pusat segera masukan laporan, dengan melampirkan data secara lengkap.

“Saya tunggu laporan kalian (kepala UPT,red),” tandasnya.

Disisi lain, Dondokambey menyebutkan, ketentuan yang ada bagi kapal 100 GT paling lambat satu bulan harus kembali ke dermaga, dan setiap kapal ada satu petugas dari TNI AL dan satu petugas Observer.

Selain itu, keberadaan 2200 warga Filipina – Sangihe di Bitung, status warga negara mereka harus jelas.

“Pihak imigrasi saat ini sedang melakukan pendataan, sehingga mereka sudah bisa memiliki KTP Indonesia,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Kredit Macet Anggota Kopergub Sulut Capai Rp.1 Miliar

Bupati Minahasa akan Segera Rolling Pejabat

Punya Pacar Gila Kerja?? Jangan Stres, Ini Cara ‘Hadapi’ Mereka

JWS Berencana “Percantik” Pulau Likri

Jangan Sembarang Like Postingan, Salah Satu Dari Lima Tips Hindari Akun Facebook Anda Diretas

Ia menambahkan, sedangkan kapal kapal nelayan bantuan pemerintah yang ijinnya sudah lewat, segera diurus perpenjangannya, dan jangan hanya membiarkan begitu saja. Artinya semua kapal yang tidak memiliki ijin supaya dibantu karena sudah menjadi tugas kita membantu para nelayan Sulut.

“Untuk mempermudah pengurusan ijin kapal ke pemerintah pusat, saya berharap Dinas Keluatan Perikanan Sulut segera membuka unit pelayanan perijinan satu atap,” pungkas Dondokambey.

Sementara pada pertemuan itu, Sorongan menyatakan, tujuh UPT Kementeri KP di Sulut siap menyukseskan program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) yang digulirkan pasangan Gubernur Dondokambey dan Wagub Sulut Steven Kandouw.

“Bentuk dukungan yang akan dilakukan tujuh UPT pusat tersebut seperti membantu nelayan, terutama yang ada di wilayah pesisir, meminta moratorium ke pusat lewat Gubernur agar kapal ikan lokal dibawah 30 GT bisa beroperasi kembali,” tandas Sorongan.

Ia menambahkan, sebelum moratorium yang dikeluarkan Menteri Susi, jumlah kapal yang beroperasi sebanyak 195 kapal. Sekarang tinggal 97 kapal karena yang lain sudah ditenggelamkan.

“Termasuk kapal transhipment (khusus kapal angkut) yang kini tidak diijinkan untuk mengangkut ikan. Akibat kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Puji Astuti ribuan nelayan Sulut kehilangan pekerjaan,” jelas Sorongan.

Diketahui 7 UPT pusat yang hadir dalam pertemuan itu yakni Politeknik KP Bitung, Balai Diklat Perikanan Aertembaga, Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung, Pangkalan Pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan bitung, Balai perikanan air tawar tatelu, Balai karantina ikan Kelas II Manado dan Balai karantina ikan Tahuna. (ton)