Pemprov Sulut Pantau Penggunaan Dana Desa Lewat Aplikasi Siswaskeudes

Pemprov Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Steven O.E. Kandouw, keuangan desa, Sistem Pengawasan Keuangan Desa, Siswaskeudes, Inspektur Sulut, Meiki Onibala, APIP,
Inspektur Sulut Meiki Onibala bersama Korwas Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Edy Suharto, Inspektur III Kementerian Dalam Negeri Elfin Elyas, pada Bimtek Siswaskeudes, yang dilaksanakan di Aula Malapus Kantor Gubernur Sulut, Senin (28/6/2021).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, optimalkan pengelolaan dan pengawasan keuangan desa lewat aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes). Hal itu terungkap dalam bimbingan teknis (Bimtek) Siswaskeudes, yang dilaksanakan di Aula Malapus Kantor Gubernur Sulut, Senin (28/6/2021).

Menurut Inspektur Sulut Meiki Onibala, tujuan adanya aplikasi ini agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat melaksanakan proses pengawasan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

“Dengan aplikasi Siswaskeudes ini mulai dari awal perencanaan sampai dengan evaluasi bisa terpantau penggunaan dana desanya,” ujarnya.

Disampaikan Onibala, pengawalan terhadap pengelolaan keuangan desa merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas penggunaan keuangan negara di desa. Seiring kemajuan teknologi informasi kata dia, maka penggunaan aplikasi berbasis berbagai platform dapat dipilih sebagai bagian dari upaya mempermudah pengawalan terhadap keuangan desa.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengapresiasi pengembangan Aplikasi Siswaskeudes,dan mendorong agar para Aparat Pengawasan InternPemerintah (APIP) di Provinsi Sulawesi Utara dapat menguasai penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi ini,” ujarnya.

Sementara Kordinator Pengawasan (Korwas) Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Edy Suharto, mengatakan besarnya dana desa yang digelontorkan pemerintah membuat pengawasan yang dilakukan sudah harus berbasis risiko, sehingga pengawasan penggunaan dana desa dapat efektif efisien dan akuntabel.

“Aplikasi Siswaskeudes merupakan aplikasi yang digunakan APIP sebagai alat bantu dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan dengan pendekatan Teknik Audit Berbantuan Komputer dan Risk Based Audit,” ungkapnya.

Sedangkan Inspektur III Kementerian Dalam Negeri Elfin Elyas menyatakan, pembuatan aplikasi Siswaskeudes merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri dengan BPKP. Pihaknya optimis kerja pengawasan akan lebih efektif lewat kolaborasi yang intens antar-instansi pemerintah baik di pusat maupun pemda.

“Segala hasil yang telah dicapai ini merupakan buah dari kolaborasi yang baik antara Kemendagri dan BPKP,” pungkasnya. (ton)