Pemprov Sulut Gelar Rapat Antisipasi Varian Omicron

Pemprov Sulawesi Utara, upaya penanganan Covid-19, Asiano Gammy Kawatu, antisipasi varian Omicron,
Pj. Sekdaprov Sulut Asiano Gammy Kawatu, ketika memimpin rapat evaluasi evaluasi pelaksanaan langkah serta upaya penanganan Covid-19 tahun 2021 serta Pemantapan Kebijakan di Tahun 2022 yang digelar di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Rabu (5/1/2022).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat evaluasi evaluasi pelaksanaan langkah serta upaya penanganan Covid-19 tahun 2021 serta Pemantapan Kebijakan di Tahun 2022 yang digelar di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Rabu (5/1/2022).

Rapat yang dipimpin Pj. Sekdaprov Asiano Gammy Kawatu, sekaligus menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam penanganan dan antisipasi varian Omicron.

Dikatakan Kawatu, rapat evaluasi dan pemantapan kebijakan pengendalian Covid-19 merupakan langkah antisipasi varian Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron di Sulut. Langkah tepat guna mendukung upaya pemerintah dalam melakukan edukasi maupun memberi imbauan kepada masyarakat terkait antisipasi Omicron ke depannya sangat penting.

Menurut Kawatu, pentingnya juga koordinasi, sinkronisasi, validasi dan aktualisasi data terkait penanganan Covid-19 khususnya terkait data vaksinasi.

“Di tahun 2022 ini kita akan menjalankan poin 8 strategi arahan Mendagri guna mengantisipasi lonjakan varian Omicron yang diprediksi terjadi pada akhir Januari atau awal Februari ini,” terangnya.

Lanjut Kawtu, beberapa hal yang menjadi hasil rapat tersebut antara lain menyiapkan laporan evaluasi penanganan Covid-19 tahun 2021 oleh Pemprov Sulut yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat, serta menerapkan langkah-langkah antisipatif gelombang ketiga Covid-19 dengan mengacu pada Instruksi Mendagri.

“Kita juga perlu untuk terus melakukan sosialisasi 5M dan program vaksinasi kepada masyarakat dan harus selalu diingatkan ke pemerintah kabupaten/kota, termasuk dalam persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100%, lewat pemberian vaksin bagi anak usia 6 – 11 tahun,” terangnya.

“Hasil rapat ini kemudian akan kita laporkan kepada pimpinan, Bapak Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, lalu kemudian akan diteruskan kepada jajaran Forkopimda yang menjadi bagian Satgas Covid-19,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sulut Debby Kalalo, dalam laporannya memaparkan sejumlah hal terkait evaluasi penanganan Covid-19 tahun 2021 di Sulut, mulai dari tren pertambahan kasus, tren keterisian ruang rawat inap, hasil screening, hingga capaian kumulatif vaksinasi Covid-19 yang di akhir tahun 2021 berada di atas 70 persen.

Selain itu, dijabarkan 8 poin strategi antisipasi varian Omicron yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, antara lain yaitu :

– Penerapan protokol kesehatan 5M, utamanya penggunaan masker dan menghindari kerumunan;

– Pengetatan kedatangan dari luar negeri dan himbauan untuk tidak bepergian ke luar negeri;

– Penegakkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi;

– PPKM berbasis level dan mikro;

– Kesiapan rumah sakit dan tempat isolasi terpusat;

– Mengintensifkan tracing dan testing;

– Mempercepat capaian vaksinasi; dan

– Mempercepat riset Omicron.

Adapun dalam rapat tersebut juga disampaikan sejumlah laporan, saran dan masukan dari beberapa pihak terkait, seperti unsur Forkopimda maupun para kepala OPD di lingkup Pemprov Sulut. Terkait antisipasi Omicron, ada satu hal penting yang dikemukakan oleh Jubir Satgas Covid-19 Sulut Steven Dandel.

“Narasi yang menyebut bahwa Omicron lebih cepat penyebarannya dibandingkan varian lain tapi tidak terlalu mematikan tolong kita hilangkan, jangan lagi dipakai,” pintanya.

Ia mengungkapkan, narasi tersebut bisa berdampak negatif karena dapat menimbulkan sikap acuh di kalangan masyarakat bilamana nantinya diterapkan kembali PPKM sebagai langkah antisipasi gelombang ketiga Covid-19 utamanya varian Omicron. (*/ton)