Pemprov Sulut Cetak Quintrick WTP dari BPK RI

foto 1
Gubernur Olly Dondokambey ketika memberikan sambutan.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) untuk kelima kalinya secara berturut-turut atau quintrick meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2018.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis kepada Gubernur Olly Dondokambey, sambil disaksikan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw pada rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut, Selasa (27/5/2019).

Harry mengungkapkan, pencapaian opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut oleh Pemprov Sulut atau ketiga kalinya di era kepemimpinan Gubernur Olly ini juga diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Sulut.

“Tujuan akhir WTP adalah meningkatnya kemakmuran rakyat. Seperti di Sulut, perekonomian tumbuh 6,01 persen, penduduk miskin turun menjadi 7,5 persen dan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) mencapai 72,2. Semuanya ini lebih baik dari rata-rata nasional,” katanya.

foto 2
Anggota VI BPK-RI Harry Azhar Azis menyerahkan hasil pemeriksaan LKPD pada Gubernur Olly Dondokambey.

Lanjut Harry, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Pemprov Sulut tahun 2018 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

Selain itu, Pemprov Sulut telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Menurut Harry, prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan oleh seluruh jajaran Pemprov Sulut.

Kendati demikian, meskipun telah memberikan opini WTP, BPK tetap memberikan catatan tentang laporan keuangan ataupun kemungkinan timbulnya ketidakakuratan pelaksanaan kegiatan yang harus diselesaikan dalam tenggat waktu 60 hari.

foto 3
Anggota VI BPK-RI Harry Azhar Azis menyerahkan hasil pemeriksaan LKPD pada Gubernur Olly Dondokambey, dengan disaksikan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw serta Sekprov Edwin Silangen di Kantor DPRD Sulut.

Di tempat yang sama, Gubernur Olly menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulut.

“Secara khusus, saya ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada BPK RI. Tentunya hasil yang diberikan akan mendorong manajemen pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien, dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Olly.

Disamping itu, Gubernur Olly juga berjanji segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Sulut.

“Saya mengajak kita semua untuk tidak pernah puas dengan opini yang telah diraih selama ini, tetapi terus terpacu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah,” beber Olly.

Penyerahan opini WTP turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut.


Disaksikan Gubernur Olly, BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPD 15 Kabupaten/Kota se-Sulut

BPK RI Perwakilan Sulut menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2018 kepada seluruh kabupaten dan kota se-Sulut di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Selasa (27/5/2019).

foto 4

Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis, Gubernur Olly Dondokambey, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba, foto bersama Bupati dan Wali Kota, usai penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2018 kepada seluruh kabupaten dan kota se-Sulut.

LHP atas LKPD 2018 tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Tangga Muliaman Purba kepada seluruh Bupati dan Wali Kota, disaksikan Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis dan Gubernur Olly Dondokambey.

Pada LHP LKPD kali ini, dari 15 kabupaten dan kota di Sulut, 14 diantaranya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sedangkan untuk LKPD Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, BPK Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis meminta Pemkab Bolmong untuk segera membenahi laporan keuangannya. Harry optimis seluruh kabupaten dan kota di Sulut mampu meraih WTP pada tahun depan.

“Mohon betul-betul perhatikan rekomendasi dari BPK. Saya berharap tahun depan Sulawesi Utara 100 persen WTP,” kata Harry.

Lanjut Harry, WTP merupakan amanat undang-undang yang harus dipenuhi seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

“WTP adalah kewajiban minimum karena pengelolaan anggaran harus memenuhi tiga unsur yaitu transparansi, bertanggungjawab dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” beber Harry.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Tangga Muliaman Purba mengatakan bahwa opini WTP yang diterima oleh para kepala daerah harus dijadikan motivasi dalam mewujudkan administrasi keuangan yang lebih baik.

“Jangan mudah puas. Pengelolaan keuangan harus tetap dimaksimalkan dengan mengacu pada prinsip dan asas pengelolaan keuangan,” kata Purba.

Sementara itu, Gubernur Olly mengapresiasi pihak BPK RI Perwakilan Sulut atas terlaksananya penyerahan LHP kabupaten/Kota. Olly optimis manajemen pengelolaan keuangan daerah pemerintah daerah se-Sulut semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut yang telah melaksanakan penyerahan LHP ini. Saya juga mengucapkan terima kasih Bapak Harry Azhar Azis yang ditengah kesibukannya sebagai Anggota VI BPK RI namun bisa datang ke Sulut menyaksikan penyerahan LHP,” kata Olly.

Lanjut Olly, jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulut berkomitmen untuk terus melakukan perubahan dan perbaikan terhadap manajemen keuangan sebagai salah satu indikator keberhasilan proses pembangunan daerah.

Penyerahan LHP atas LKPD tahun 2018 turut dihadiri Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Sekdaprov Edwin Silangen serta para Bupati dan Wali Kota. (advetorial)