Pemprov Sulut Bentuk Tim Pengawas Boraks

Frangky Manumpil,
Kepala Biro Ekonomi dan SDA Setdaprov Sulut, Frangky Manumpil.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Kepala Biro Ekonomi dan SDA Setdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Frangky Manumpil, menyatakan, pihaknya membentuk tim terpadu untuk mengawasi peredaran dan penggunaan bahan berbahaya (B2) boraks pada makanan.

Dijelaskan Manumpil, tim diketuai Sekdaprov Edwin Silangen ini terdiri dari unsur Polda Sulut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan serta Dinas kesehatan.

“Tim ini akan mengawasi peredaran dan penggunaan bahan berbahaya pada makanan. Sehingga makanan yang dikonsumsi masyarakat Sulut bebas dari bahan berbahaya boraks,” katanya.

Menurut Manumpil, tim ini akan bekerja berdasarkan SK Gubernur dan menjalankan tugasnya dengan melakukan sidak ke pasar dan tempat lainnya.

“Setelah SK ditandatangani gubernur, tim segera menelusuri pengedar bahan berbahaya di Sulut. Jangan ada sampai ada yang main sembunyi-sembunyi,” pungkasnya. (ton)