SULUT, (manadotoday.co.id) – Foto selebaran radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 131.71/1800/SJ dengan kode klasifikasi Amat Segera, yang dibuat tanggal 25 Februari 2020 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dr Hadi Prabowo MM, beredar luas di mendsos.
Radiogram itu tertulis Mendagri berkenan melaksanakan pelantikan Bupati dan Wabup Talaud pada Rabu Tanggal 26 Februari 2020 pukul 08.00 WIB di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai III, Kantor Kemendagri di Jakarta.
Terkait radiogram tersebut, Pemprov Sulut belum menerima kabar pelantikan pasangan Elly Engelbert Lasut-Moktar Parapaga (E2L-Mantap) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Sampai malam ini kami belum menerima radiogram soal pelantikan bupati Talaud. Saya juga hanya melihat radiogramnya yang katanya soal pelantikan bupati Talaud, di media sosial,” ujar Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Sulut Jemmy Kumendong, Selasa (25/02/2020) pukul 20:00 Wita malam ini.
Hal yang sama disampaikan pihak Dinas Infokom, Persandian dan Statistik Daerah Sulut.
“Sampai saat ini belum ada radiogram dari Kemendagri yang masuk,” ujar Kadis Infokom Sulut Christian Talumepa, melalui pesan WhatsApp Kabid Komunikasi Informasi Publik Infokom Sulut, Ivonne Kawatu. (ton)