Pemprov Sulut 6 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK RI

foto 1
Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw (OD – SK)

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) 6 (enam) kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemprov Sulut itu, diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi, kepada Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw sambil disaksikan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan Sekdaprov Edwin Silangen di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Senin (11/5/2020).

foto 2
Gubernur Olly Dondokambey dan anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis, turut menyaksikan penyerahan LHP LKPD Tahun 2019 Pemprov Sulut, secara virtual.

Penyerahan LHP itu turut disaksikan pula Gubernur Olly Dondokambey dan anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis, secara virtual.

BPK juga mengumumkan LHP LKPD tahun 2019 15 Kabupaten dan Kota se-Sulut lewat video teleconference di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut. 14 daerah juga sukses meraih WTP, sedangkan Pemkab Bolmong satu-satunya daerah mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Namun pencapaian itu jauh lebih baik dari sebelumnya karena BPK Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atas LKPD Pemkab Bolmong tahun 2018.

foto 3
Penyerahan LHP LKPD Pemprov Sulut di ruang Paripurna DPRD Sulut yang dihadiri Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Sekdaprov Edwin Silangen, dan pimpinan DPRD Sulut.

Gubernur Olly dalam sambutannya, mengapresiasi BPK karena dapat melakukan audit dan penyerahan LHP LKPD di tengah pandemi Covid-19.

“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran BPK RI karena ditengah pendemi covid-19 yang melanda kita semua, jajaran BPK RI tetap optimal melakukan audit terhadap LKPD Provinsi Sulawesi Utara, memberikan masukan dan koreksi terhadap kelemahan ataupun kekurangan kami dalam menyusun LKPD, serta memberikan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan,” ungkap Olly.

“Tentunya hasil yang disampaikan hari ini, akan memberi arti dan berimplikasi terhadap manajemen pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk kedepannya semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” sambungnya.

foto 4
Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, dan Sekdaprov Edwin Silangen, menyaksikan penandatangan penyerahan LHP LKPD Pemprov Sulut.

Olly juga meminta seluruh pemda yang berhasil meraih opini WTP dapat mempertahankannya pada tahun depan. Olly juga optimis keberhasilan Pemkab Bolmong memperbaiki laporan keuangan dari TMP ke WDP di LHP tahun 2019 dapat meningkat ke opini WTP pada LHP LKPD tahun 2020.

“Saya mengajak kita semua untuk tidak pernah puas dengan opini WTP yang telah kita raih selama ini, tetapi terus mampu menjaga apa yang telah kita raih bersama, bahkan terus terpacu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan di daerah, yang merupakan pertanggungjawaban konstitusional kita kepada negara, serta pertanggungjawaban moral kita kepada rakyat,” tandasnya.

foto 5
Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw memberikan keterangan kepada wartawan, usai menerima LHP LKPD Tahun 2019 dari BPK RI.

Olly mengajak segenap komponen pembangunan bangsa di Sulut untuk senantiasa menjaga sinergitas yang telah terbangun secara efektif sejauh ini dan tetap bekerja bersama dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan untuk melanjutkan pembangunan daerah dan memajukan Sulawesi Utara, termasuk dalam penanganan covid-19. (advetorial)