Pemprov dan DPRD Sulut Setujui Ranperda APBD 2020

APBD Sulut 2020
Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw dan Sekdaprov Edwin Silangen, bersama Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan para wakil ketua, usai rapat paripurna penetapan disetujuinya Ranperda APBD Sulut Tahun Anggaran 2020.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Sulut atas disetujuinya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Sulut, atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, dan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020,” kata Olly, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulut, Jumat (15/11/2019).

Olly menuturkan, secara teknis program dan kegiatan dalam Ranperda APBD Provinsi Sulut 2020 mengacu pada Tema RKPD Tahun 2020, yaitu memantapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan peningkatan pemerataan Infrastruktur yang tersebar di tujuh prioritas pembangunan.

“Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pemantapan sumber daya manusia, pariwisata, ketahanan pangan dan industri ekonomi kreatif, pemerataan infrastruktur, ketentraman dan ketertiban masyarakat, dan sukses pemilu kepala daerah, reformasi birokrasi, serta mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup,” terangnya.

Olly pun mengajak semua pimpinan dan anggota DPRD Sulut untuk terus mengawal kebijakan dan program kerja yang tertata dalam APBD T.A 2020 hingga akhir pelaksanaannya dan menjaga sinergitas dan komitmen kerja bersama dalam mendukung setiap prioritas pembangunan daerah.

“Tahun 2020 juga merupakan tahun pesta demokrasi, dimana kita akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi, maupun di tujuh Kabupaten/Kota. Karena itu, sukses Pilkada merupakan target utama kita bersama,” ungkapnya.

“Sukses Pilkada ini, antara lain ditandai dengan berlangsungnya tahapan Pilkada sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terpilihnya kepala daerah yang berkualitas, kompeten, dan berbasis pada keinginan masyarakat banyak, serta budaya pemilu yang bersifat Luber dan Jurdil,” pungkas Olly.

Adapun rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Andrei Angouw, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen serta para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.

Berikut penyusunan struktur APBD T.A. 2020 untuk mencapai target 7 prioritas pembangunan tersebut.

  1. Pendapatan Daerah

Total pendapatan ditetapkan sebesar Rp. 4.105.706.151.102,- dengan rincian:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebesar Rp. 1.306.462.695.102,-
  2. Dana Perimbangan, sebesar Rp. 2.778.993.456.000,-
  3. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, Sebesar Rp. 20.250.000.000,-
  4. Belanja Daerah

Total Belanja Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 4.510.706.151.102,- dengan rincian:

  1. Belanja Tidak Langsung, ditetapkan sebesar Rp. 2.479.309.063.000,-
  2. Belanja Langsung, ditetapkan sebesar Rp. 2.031.397.088.102,-
  3. Pembiayaan Daerah

Penerimaan Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 425.000.000.000,-

Sementara Pengeluaran Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 20.000.000.000,- (ton)