Pemkab/Pemkot di Sulut Diminta Sukseskan Pilkada Serentak

Pilkada Serentak, pilkada sulut, pilkada 2015SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), diminta menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2015 mendatang di daerah ini. Hal tersebut dikatakan Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulut Drs. Jhon Palandung MSi, dihadapan para Ketua KPU dan Panitia Pengawas Kabupaten/Kota, Sekda, Sisten Pemerintahan dan Kesra serta Kaban Keuangan Kabupaten/Kota se- Sulut di ruang Mapaluse Kantor Gubernur, Rabu (5/8/2015).

“Untuk menjamin pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota berlangsung secara demokratis sebagaimanan diamanatkan dalam Pasal 18 ayat 1 UUD 1945, Pilkada serentak di Sulut harus disukseskan oleh pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk kesiapan anggaran dana Pilkada, agar Pilkada tersebut boleh sukses dengan baik,” ujar Palandung.

Sementara Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Sulut DR. Jemmy Kumendong, mengatakan, kegiatan sosialisasi Pilkada tahun 2015 ini, guna mengurai kesiapan, dinamika, serta kemungkinan hambatan dan penyampaian informasi guna suksesnya pelaksanaan pilkada serentak.

“Kegiatan dibahas tahapan pilkada serentak dengan tujuan agar pihak pemerintah, legislatif, dan penyelenggara pilkada dapat memahami dengan benar peraturan perundang-undangan dan tahapan dalam hal pelaksanaan pilkada serentak. Ini juga agar pelaksanaan pilkada nanti dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Kumendong.

Pada kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi dari ketua Bawaslu Sulut Herwin Malonda MPd, tentang pengawasan pelaksaan pilkada serentak, dimana ditekankan sesuai undang-undang pejabat Bupati dan Walikota yang baru dilantik nantinya dilarang melaksanakan mutasi pejabat selama 6 bulan setelah tanggal dilantik. (ton)