Pembangunan Kantor DPRD Sulut Masuk di 4 Proyek Diduga Bermasalah di Pemprov Sulut

DPRD Sulut , Proyek bermasalah, Taufik Tumbelaka
Taufik Tumbelaka

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pembangunan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), masuk dalam Empat proyek yang diduga bermasalah di Pemprov Sulut.

Hal itu dikatakan pengamat politik dan pemerintahan di Sulut, Taufik Tumbelaka. Menurut dia, selain pembangunan kantor DPRD di Kawasan Kairagi Manado yang diduga bermasalah tersebut, yakni proyek gedung Paradise Product Promotion Center di Kairagi, proyek renovasi rumah jabatan gubernur Sulut di Bumi Beringin, dan Proyek pengadaan alat Science on Spherer (SOS) Equipment List yang kini ditempatkan di ruang huyula kantor gubernur Sulut.

Tumbelaka pun kemudian memberikan rincian terkait proyek yang diduga bermasalah tersebut, yakni untuk pembangunan gedung Dewan Sulut senilai 32,5 miliar, dimana patut diduga pelaksanaan proyek tak sesuai perencanaan, sehingga dalam pembangunannya telah terjadi perubahan dan tak sesuai perencanaan dan proses E-Lelang, sehingga pelaksana tak sanggup menyelesaikan proyek sesuai jadwal dan upaya mengambil keuntungan yang lebih besar.

“Patut diduga terjadi perubahan yang tak sesuai perencanaan karena ada intervensi atau tekanan dari pihak-pihak tertentu seperti oknum pejabat penting dan atau oknum keluarga pejabat penting,” jelas Tumbelaka.

Kemudian untuk proyek gedung Paradise Product Center yang menggunakan dana APBN dan telah selesai, namun diduga terbengkalai karena belum diserahkan ke Pemprov Sulut sehingga terjadinya penurunan nilai ekonomis.

“Diduga ada unsur kelalaian oknum Kadis pada saat itu, sehingga pengurusan dokumen administrasi serahterima gedung belum selesai,” ungkap Tumbelaka.

Sementara untuk proyek renovasi rumah jabatan gubernur Sulut (sekitar 4,4 miliar) yang terlambat selesai, diduga karena kontraktor kurang professional dan diduga ada pembiaran dengan cara memberi hak istimewa terhadap kontraktor pelaksana oleh oknum pejabat.

“Disarankan pihak Inspektorat Sulut menurunkan tim gabungan bersama BPK (Badan Pemeriksa Keuangan,red) Perwakilan Sulut, agar memperoleh hasil pemeriksaan yang maksimal,” tegas Tumbelaka.

Sedangkan pengadaan alat Science on Spherer (SOS) Equipment List menurut Tumbelaka, proyek senilai sekitar 3,08 miliar, diduga atas permintaan orang penting di Pemprov Sulut, sehingga terindikasi penyimpangan prosedur dalam hal pengadaan alat-alat yang tak sesuai dengan Perpres nomor 54 tahun 2010, Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang pemgadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah serta Perpres nomor 4 tahun 2015.

“Empat proyek yang diduga bermasalah ini, sudah dilaporkan ke Inspektorat Sulut dan juga BPK (d) Sulut,” katanya.

Kepala BPK Perwakilan Sulut Drs Andi Kangkung Lologau ketika dikonfirmasi, mengatakan pihaknya akan memproses laporan dari Tumbelaka, atas dugaan permasalahan dalam proyek besar di Pemprov Sulut tersebut.

“Surat laporan dari saudara Taufik (Tumbelaka) atas Empat proyek bermasalah tersebut, sudah kami terima dan ditindaklanjuti. Iya sementara diproses. Laporan ini merupakan dasar pemeriksaan BPK,” terang Kepala BPK Perwakilan Sulut melalui Kabag Humas Andi Pattiroi.

Sementara Kepala Inspektorat Pemprov Sulut Praseno Hadi ketika dimintai tanggapan terkait laporan Tumbelaka tersebut, mengatakan, hal tersebut merupakan tanggungjawab dari SKPD.

“Seharusnya anda (wartawan, red) tanyakan kepada SKPD masing-masing. Mereka yang bertanggungjawab, karena mereka yang buat. Saya sebagai Inspektur sudah melakukan fungsi pengawasan lapangan. Namum sekali lagi, tanggung jawab ada di setiap SKPD,” jelas Praseno.

Disisi lain, dia pun menyatakan, hasil pemeriksaan tahu 2014 lalu ada temuan dan sudah didenda. Dimana kontraktor pelaksana proyek menyatakan kesanggupan untuk membayar denda dan harus dilunasi sampai tahun 2015 ini.

“Ini semua kasus perdata dengan melanggar kontrak, makanya didenda,”ungkapnya. (ton)