Pejabat Pemprov Sulut Dilarang Keluar Daerah

Steven O.E Kandouw
Wakil Gubernur Sulut, Steven O.E Kandouw

SULUT, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Steven Kandouw atas nama Gubernur Olly Dondokambey, menginstruksikan seluruh pejabat di Lingkup Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), untuk tidak keluar daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Kandouw, dikarenakan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut mulai melakukan pemeriksaan keuangan tahun anggaran (TA) 2017 di Lingkup Pemprov Sulut.

“Para pejabat diminta lebih sering berada di tempat dan jangan keluar daerah,” tegas Kandouw, Senin (5/2/2018).

“Pemeriksaan BPK sudah mulai masuk. Susunan tim sudah jelas dan mulai hari ini. Jadi, pesan pak Gubernur semua SKPD kondusif, memenuhi semua apa yang diperiksa BPK,” lanjutnya.

Kandouw menambahkan, pemeriksaan yang akan dilakukan tim BPK, akan berlangsung selama 50 hari.

“Tidak pakai hari sabtu atau minggu, tetap mereka (BPK-red) melakukan pemeriksaan,” ucap Steven Kandouw.

Disisi lain, Kandouw optimis Pemprov Sulut akan mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kita optimis bisa pertahankan opini WTP,” pungkasnya. (ton)