SULUT, (manadotoday.co id) – Dalam rangka menciptakan pemerintahan dan pelayanan yang baik serta bersih kepada masyarakat, pejabat eselon III dan eselon IV di Lingkup Dinas Komunikasi Informatika Persandian (Diskominfo) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) menandatangani Pakta Integritas, Senin (17/1/2021).
Penandatanganan dipimpin langsung Kepala Diskominfo Sulut, Evans Steven Liow.
Dalam sambutannya, Liow menegaskan menjadi keharusan jika pejabat atau abdi negara wajib melakukan penandatangan pakta integritas. Hal itu pula sesuai instruksi Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw (OD – SK) agar pemerintahan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
“Sesuai intruksi pak Gubernur dan Pak Wagub, semua pejabat eselon dan pejabat fungsional, wajib melakukan penandatanganan pakta integritas. Tujuannya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bekerja sesuai aturan berlaku,” ungkapnya. (ton)