Parengkuan Buka Rakernas Pengadaan Tanah Tingkat Provinsi Sulut

 Asisten II bidang Ekonomi , Sanny Parengkuan,Rakernas Pengadaan TanahSULUT, (manadotoday.co.id) – Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sanny Parengkuan, mewakili Gubernur Olly Dondokambey, membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pengadaan Tanah tingkat Provinsi Sulut, yang digelar di Lion Hotel Manado, Kamis (6/10/2016).

Dalam sambutan tertulis Dondokambey, Parengkuan mengatakan supaya rakernas ini dapat memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi SKPD dan demi kepentingan umum.

“Melalui pertemuan ini, diharapkan tidak hanya permasalahan dilapangan tentang pengadaan tanah yang disampaikan, akan tetapi diharapkan muncul juga berbagai macam gagasan, ide serta masukan dari pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan pengadaan tanah,” tukasnya.

Parengkuan menyatakan, apalagi dewasa ini, permasalahan tanah kerap dibawa ke ranah hukum. Hal itu dibutuhkan kesamaan persepsi dalam memahami aturan main pengadaan tanah yang sudah ditetakan pemerintah pusat antara pelaksana di tingkat bawah dengan aparat penegak hukum untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Parengkuan menambahkan, berbagai prinsip sesuai aturan tentang pengadaan tanah yang diantaranya prinsip musyawarah, prinsip kepentingan umum, prinsip pelepasan/penyerahan hak atas tanah, prinsip penghormatan terhadap hak atas tanah, prinsip ganti kerugian dan prinsip rencana tata ruang diharapkan menjadi suatu kewajiban bersama dalam pengadaan tanah. (ton)