Olly Lantik 7 Pejabat Eselon II dan 2 Staf Khusus Gubernur Sulut

Pelantikan pejabat
Gubernur Olly Dondokambey, ketika melantik 7 pejabat eselon II dan 2 staf khusus Gubernur Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Bertempat di ruang C.J. Rantung kantor gubernur Sulut, Gubernur Olly Dondokambey melantik 7 pejabat eselon II dan 2 staf khusus Gubernur Sulut, Senin (4/6/2018).

Olly dalam sambutannya, berharap semua pejabat yang baru dilantik mampu melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Saya ucapkan selamat bertugas. Harapan saya agar bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab seperti dalam sumpah janji dan jabatan,” ujarnya.

Olly juga meminta seluruh pejabat, mampu memperkuat kapasitas kerja dan selalu bekerjasama dan mendahulukan kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat Sulut.

“Kebersamaan harus mampu dibangun oleh setiap Perangkat Daerah, karena dengan sinergitas, kita mampu menorehkan prestasi kerja yang optimal,” bebernya.

Pelantikan tersebut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen, dan para pejabat di Lingkup Pemprov Sulut.

Diketahui, pelantikan itu berdasarkan SK Gubernur Sulut Nomor : 821.2/BKD/SK/25/2018 Tanggal 31 Mei 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dimana pejabat yang dilantik yakni:

1. Farly Richard Kotambunan. (Jabatan lama sebagai Pengadministrasi Umum Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Utara – Jabatan baru Staf ahli Gubernur Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan).

2. Jeti Pulu. (Jabatan lama: Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara – Jabatan baru: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Persandian Dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara).

3. Henry Richard Willard Kaitjily. (Jabatan lama: Sekretaris Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Utara – Jabatan baru: Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Utara).

4. Rini Tamuntuan. (Jabatan lama: Kepala Dinas Perlindungan Dan Jaminan Sosial Pada Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara – Jabatan baru: Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara).

5. Fery Roby Jones Sangian. (Jabatan lama: Kepala Dinas Kesenian Pada Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara – Jabatan baru: Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara).

6. Meiki M Onibala. (Jabatan lama: Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya Dan Organisasi Kemasyarakatan Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Utara – Jabatan baru: Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Utara).

7. Djemi Gagal. (Jabatan lama: Kepala Bagian Pengelolaan Infrastruktur Pada Kawasan Perbatasan Pada Biro Perbatasan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara – Jabatan baru: Kepala Biro Perbatasan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara).

Sementara untuk 2 staf khusus, yakni ;

1. Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara Bidang Ekonomi, Hanny Joost Pajouw (Berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Utara Nomor 181).

2. Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara Bidang Kemasyarakatan, Dolfi Moringka (Berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Utara Nomor 182). (ton)