“Rotasi staf akan dilakukan melihat beberapa aspek diantaranya berapa banyak jumlah staf yang ada di SKPD apakah sesuai kebutuhan atau melebihi, seberapa lama seorang staf bekerja di SKPD tersebut,” jelas Kandouw, sembari mencontohkan pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulut yang saat ini stafnya kelebihan 100 orang, untuk itu 100 orang tersebut akan di pindahkan ke SKPD lain sesuai kebutuhan.
“Nantinya juga akan di data staf yang sudah terlalu lama bekerja di SKPD atau sudah bekerja lebih dari 5 tahun akan di pindahkan ke SKPD lain, agar ada penyegaran di setiap SKPD,” lanjutnya.
Dikatakan Kandouw, rotasi ini akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan tiap staf. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut akan melakukan pendataan kembali semua staf sebelum akan melakukan rotasi. Setiap staf harus siap jika akan mendapat rotasi.
“Saya mengingatkan kepada para ASN yang ada di lingkup pemprov sulut, untuk meningkatkan kemampuan diri dalam bekerja, menciptakan suasana kerja yang baik dan jujur sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih efisien,” tukas Kandouw. (ton)