Menkumham: Kesadaraan akan Hukum Tentukan Kemajuan Daerah

Menkumham ketika hadiri peresmian Desa dan Kelurahan sadar hukum di Provinsi Sulut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly, menyatakan kesadaran akan hukum sangat menentukan kemajuan daerah. Hal itu disampaikannya, ketika memberikan sambutan pada persemian Desa Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2015, yang digelar di ruang rapat C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Kamis (30/4/2015).

“Kemajuan daerah harus didasari dengan kesadaran hukum secara benar. Oleh karena itu, kami memberi penghargaan kepada sejumlah daerah di Sulut terkait kesadaran hukum,” kata Menkumham.

Lanjut dia, diharapkan bagi aparat pemerintah seperti Camat dan Lurah, harus mendidik masyarakat didaerahnya agar sadar hukum. Sebab, ketika masyarakat sadar akan hukum otomatis kehidupan rakyat akan meningkat karena di dorong akan rasa keamanan.

“Sadar hukum menyertakan masyarakat dalam mengembangkan potensi untuk kualitas hidup lebih baik, desa sadar hukum merupakan indikator keberhasilan sadar hukum,” tukasnya.

Sementara Wakil Gubernur Sulut DR. Djouhari Kansil Mpd ketika memberi sambutan, mengatakan hukum mempunyai peranan strategis dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Hukum tetap netral dan tak terintervensi dari pihak manapun.

“Kami (pemprov sulut,red) juga berusaha menjunjung supremasi hukum demi kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Kata dia lagi, masyarakat harus memperoleh pengetahuan tentang hukum, dengan adanya program sadar hukum merupakan terobosan cerdas yang bijak dan perlu mendapat apresiasi oleh semua pihak.

“Saya berharap bupati dan walikota berkomitmen bersama mendukung program desa kelurahan sadar hukum agar sulut mendapat predikat baik dalam menjalankan hukum di setiap daerah. Para lurah dan camat membantu pikah keamanan agar tidak terjadi tawuran atau kerusuhan yang meresahkan,” terangnya.

Diketahui, dalam acara itu Gubernur Sulut DR. S.H. Sarundajang menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa Kelurahan yang mampu membina desa sadar hukum di Sulut. Penghargaan dari Kemenkumham ini diberikan juga kepada Bupati/Walikota di Sulut.

Kriteria penilaian meliputit pelunasan pembayaran pajak 80 persen, tak ada perkawinan dibawah usia, angka kriminalitas rendah, dan tinggi kesadaran masyarakat terhadap kebersihan. Penghargaan ini juga diberikan kepada 45 desa kelurahan yang ada di sulut. (ton)