Mars Sulut akan Disahkan Lewat Pergub

SULUT, (manadotoday.co.id) – Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulawesi Utara (Sulut), Glady NL Kawatu SH, MSi, menegaskan, Lagu Mars Sulawesi Utara segera akan disahkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Hal itu dikatakan Kawatu, disela-sela rapat pemantapan lagu Mars Sulawesi Utara, yang digelar di ruang kerjanya, Selasa (26/1/2016).

Menurut Kawatu, rapat ini dilaksanakan untuk mengakomodir ide dan masukan dari instansi teknis terkait, guna dirumuskan dalam Pergub Mars Sulut nanti.

Dikatakan dia, dalam rapat ini juga dibahas pembagian tugas, dimana siapa berbuat apa untuk mensosialisasikan lagu Mars Sulut nanti.

“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan lomba menyanyikan lagu Mars Sulut, dimana untuk kepentingan lomba lagu dapat diaransemen bebas dengan tidak merubah teks asli,” jelas Kawatu.

Ia menambahkan, Mars ini nantinya akan dinyanyikan dalam iven-iven resmi pemerintah daerah, baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Sulut. (ton)