Mabes Polri Tutup Kasus “Mami” Fiktif Pemprov Sulut Tahun 2013

Mabes Polri , Mami fiktif, Pemprov Sulut,  Ahmad Wiyagus, SULUT, (manadotoday.co.id) – Pertanyaan sejumlah kalangan terkait kasus makan minum “mami” fiktif di Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2013 lalu yang ditangani penyidik Kepolisian, terjawab.

Menurut Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Ahmad Wiyagus, pada kunjungannya di Kota Manado dalam kegiatan Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum (Apgakum), menyatakan kasus tersebut telah selesai. “Kasus ini semula ditangani Polda Sulut, kemudian kami ambil alih. Tapi, setelah mendapat informasi semua temuan (pemeriksaan yang dilakukan BPK) telah ditindaklanjuti, maka kami nyatakan kasus ini selesai,” ujar Wiyagus.

Diketahui, kasus pengadaan “mami” fiktif di Setdaprov Sulut berawal dari audit BPK atas LKPD Provinsi Sulut tahun 2013. Berdasarkan audit, didapati temuan kegiatan fiktif yang diduga merugikan negara hingga Rp 16 Miliar. Temuan ini diekspos BPK pada Agustus 2014 tahun lalu, setelah dilapor Gubernur Sulut DR. Sinyo Harry Sarundajang (SHS) ke Polda Sulut.

Kala itu, Kepala Sub Auditorat Wilayah Sulut I BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Dade Nandemar mengatakan, temuan ini merupakan bukti masih lemahnya sistem pengendalian intern (SPI) Pemprov Sulut. “Kalau masih ada temuan seperti ini (mami fiktif), maka bisa disimpulkan sistem pengendalian internal belum bagus atau masih buruk,” imbuhnya.

Pernyataan berbeda disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Pemprov Sulut Drs Andi K Lologau, di mana ia menyebutkan, temuan BPK terhadap kegiatan fiktif di Pemprov Sulut tak melulu karena SPI yang lemah. “Bisa saja SPI sudah bagus tetapi karena adanya persekongkolan jahat antara orang-orang di dalam sistem tersebut,” ungkap Lologau kala itu. (ton)