Kumendong Hadiri Perayaan Ulang Tahun Desa Maulit

Jemmy Kumendong, Desa Maulit, Kecamatan Pasan, RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jemmy Kumendong, mewakili Gubernur Olly Dondokambey di perayaan ulang tahun ke-18 Desa Maulit, Kecamatan Pasan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (14/11/2016).

Ketika membacakan sambutan tertulis Gubernur Olly, Kumendong menyatakan, momentum HUT ke-18 Desa Maulit kali ini diharapkan memacu semangat berkarya segenap jajaran pemerintah dan masyarakat Desa Maulit. Lanjutnya, wujud dari implementasi membangun desa ini diaktualisasikan melalui alokasi dana desa dimana untuk Sulut diberikan alokasi sebesar Rp. 901.985.876.400, untuk 1.505 desa yang tersebar di 11 Kabupaten dan 1 Kota, termasuk didalamnya Desa Maulit.

Menurut Kumendong, pemerintah memberikan keluasan bagi desa untuk membangun hal ini dinampakan dalam Undang Undang no 6 Tahun 2014 tentang desa dan dalam point ke-3 dalam Nawa Cita tentang pembangun Bangsa “Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan”.

Sementara HukumTua Desa Maulit Hopni Tumembela, memaparkan sejarah singkat proses terbentuknya Desa Maulit, yang berawal dari aspirasi dan prakarsa empat orang yaitu salah satunya Apeles Nender dari suku Toulour wilayah Kecamatan Kakas yang di tuakan lalu diangkat sebagai Tonaas.

Dikatakan Tumembela, Tahun 1998 pemukiman Maulit dimekarkan dari desa Poniki menjadi desa difinitif sesusi Surat Keputusan (SK) Gubernur No.289 Tahun 1998 dan sebagai Pjs Kepala Desa yang pertama dijabat oleh Jodi S Monde, Maulit dalam arti satu kebersamaan dengan tekad yang sungguh-sungguh.

Turut hadir di acara yang diawali ibadah syukur yang dipimpin Ibu. Pdt. Pdt. Meyty Heydar Kindangen S.Th, mewakil Bupati Mitra Staff Ahli Olvie Sumual Kepala Dinas Perindakop UKM dan Pasa Mitra MSi Dra Marie Makalow Camat Pasan Anggota Dewan Mitra Foke Ompi, Camat Kecamatan Pasan Maya Daming Ompi, Wakil Danramil Pelda Soleman Damongilala Hukum Tua se Kecamatan Pasan, tokoh Agama dan tokoh masyarakat perangkat Desa serta masyarakat Desa Maulit. (ton)