Korpri Sulut Tolak UU ASN, Menpan: Namanya Aturan Harus Dituruti !

SULUT, (manadotoday.co.id) – Kabar tentang penolakan Korpri Sulawesi Utara (Sulut) yang sepakat menolak Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), menjadi pembahasan serius dalam Workshop tentang sinergi Kampanye Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang digelar Kementrian PAN RB di Kuta Bali.

Menpan Yuddi Khrisnandi menanggapi penolakan tersebut, menyatakan menghormati kesepakatan yang dibuat Korpri Sulut pada kegiatan bersama Ketua Korpri Pusat Ibu Anggraini yang berlangsung di ruang Mapaluse Kantor Gubernur, Rabu (3/6/2015) lalu.

Sontak saja, kesempatan ini dimanfaatkan dengan menyuarakan aspirasi para PNS di Sulut yang sebagian besar menolak pemberlakuan UU ASN yang telah mendiskriminasi hak politik dari para birokrat yang ingin terjun ke dunia politik dalam hal ini mencalonkan diri dalam Pemilukada serentak 9 Desember mendatang.

“Kami sangat menghormati kesepakatan itu (penolakan dari Korpri Sulut,red). Tapi kembali lagi, aturan ini sudah berlaku dan harus dilakukan oleh semua ASN,” jawab Menpan melalui Kepala Biro Humas, Herman Suryatman.

Menurutnya, jika KORPRI Sulut kurang puas dengan pemberlakuan UU ASN, dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum.

“Kan ada Judisial Review di MK. Silahkan lapor, nanti tinggal tunggu hasilnya seperti apa. Yang pasti, birokrat yang ingin terjun ke dunia politik, silahkan mengundurkan diri dari PNS. Itu saja,” ujar Suryatman.

Ditambahkan dia, ASN yang tak patuh dengan aturan ini, maka Menpan tanpa segan-segan akan memberi sanksi.

“Kembali kepada PP nomor 53. Akan ada sanksi bagi birokrat yang tidak ikut aturan,” tandas Suryatman yang belakangan diketahui satu angkatan di STPDN dengan Kabag Humas Pemprov Sulut, Drs Jahja Rondonuwu MSi.

Diketahui, pelatihan yang diikuti oleh semua perwakilan wartawan dan Humas semua Provinsi se Indonesia Timur ini berjalan cukup padat dan diisi oleh para pemateri handal nasional baik itu praktisi jurnalis serta dan Humas Menpan. Sedangkan untuk Humas Sulut, diikuti Yudhistira Kandou SSTP, mewakili Kabag Humas Drs Jahja Rondonuwu MSi terlebih Kepala Biro Pemerintahan dan Humas, DR Jemmy Kumendong, MSi. (ton)