Kopergub Sulut Gelar RAT ke-XXXVIII Tahun Buku 2015

Kopergub Sulut, Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw,
Wagub Sulut Steven Kandouw, ketika membuka RAT Kopergub Sulut ke-XXXVIII Tahun Buku 2015

SULUT, (manadotoday.co.id) – Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kantor Gubernur Sulut (KP-RI Kopergub) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke- XXXVII Tahun Buku 2015, yang digelar di ruang Mapaluse kantor gubernur Sulut, Selasa (29/3/2016).

Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, dalam sambutannya ketika membuka kegiatan tersebut, memberikan apresiasi positif terhadap kinerja Kopergub Sulut, sehingga mendapatkan opini wajar dalam segala hal berdasarkan audit dari koperasi jasa audit. Dikatakan Kandouw, hasil positif tersebut menunjukan bahwa Kopergub Sulut telah menjalankan kinerja baik sesuai aturan yang berlaku.

“Prestasi ini saya mengharapkan, supaya Kopergub mampu berkinerja lebih baik guna pencapaian tujuan koperasi, serta daya dukung pada pengembangan ekonomi daerah,” ujar Kandouw.

BACA JUGA:

JWS: Banyak Pejabat di Minahasa Malas Kerja

Liow: Alfa Mart dan Indomaret Harus Dibatasi

Wabup Minahasa Pimpin Rakor Kecamatan Kawangkoan Utara

Dubes Korsel untuk RI Minta Megawati dan Dondokambey Batalkan Kunjungan ke Korut

Lanjutnya, untuk menunjang kinerja lebih baik lagi, Kopergub diharapkan dapat memacu dan mengembangkan diri guna menjadikan koperasi lebih mandiri.

“Lewat rapat anggota tahunan ini, para anggota juga harus memberikan kontribusi , ide terhadap pengembangan koperasi kedepan,” ingat Kandouw.

Sementara Ketua KP-RI Kopergub Sulut Drs. Ferdinand Mewengkang, mengatakan, Kopergub Sulut tetap mempertahankan kiprah walaupun diakui masih ada angggota yang tidak memenuhi kewajiban.

“Sebab, tunggakan anggota masih cukup besar sehingga menjadi perhatian serius dari pengurus. Namun untuk kinerja pengurus meminta audit dari koperasi jasa audit, berdasarkan hasilnya didapati opini wajar dalam semua hal, ini prestasi yang baik karena 16 tahun predikat ini tetap dipertahankan,” jelas mantan Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulut ini.

Mewengkang menambahkan, sesuai Undang-Undang koperasi, harus dilaksanakan rapat tahunan. Dengan adanya rapat ini, Kopergub berusaha terus meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat.

“Dalam rapat ini, pengurus juga menyampaikan laporan kinerja kepada para anggota,” tandas Ketua Komisi I Deprov Sulut ini. (ton).