“Koperasi dan UMKM Berperan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Sulut”

DR. Djouhari Kansil MPd

SULUT, (manadotoday.co.id) – Sektor Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), memberikan peran untuk peningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DR. Djouhari Kansil MPd, dalam rapat Regional Wilayah IV Kementerian Koperasi dan UMKM RI Tahun 2015, yang digelar di Hotel Aryaduta Manado.

Menurut Kansil, pertumbuhan ekonomi di Sulut yang berada diatas angka rata-rata nasional, tak lepas dari andil sektor Koperasi dan UMKM. Apalagi, melihat jumlah signifikan Koperasi dan UMKM di Provinsi Sulut terus meningkat.

“Sampai 31 Desember 2014 lalu, jumlah koperasi 6.038 unit dan UMKM sebanyak 80.202 yang terdiri dari usaha mikro 55.178 unit, usaha kecil 22.198 unit dan usaha menengah 2.826 unit,” jelas Kansil.

Berkaca dari pengalaman dikatakan Kansil, tentunya semakin memberi bukti nyata bahwa optimalisasi peran dari sektor Koperasi dan UMKM akan memberi sinergitas dan akselerasi positif terhadap pembangunan daerah, regional bahkan nasional.

“Apalagi untuk mengurangi jumlah pengangguran dan menurunkan angka kemiskinan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Deputy Bidang Pengkajian Sumber Daya UKM DR Ir Meliadi Sembiring mengatakan, rapat regional wilayah IV ini diikuti 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan merupakan yang pertama kali dilaksanakan, sementara untuk wilayah I Sumatera, wilayah II Jawa dan wilayah III Kalimantan, NTT dan NTB kegiatannya menyusul.

Dikatakan Sembiring, beberapa program strategis pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang selama ini telah berjalan, agar terus mendapat perhatian dariseluruh SKPD/Dinas didaerah untuk keberlanjutan.

“Karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM akan terus melanjutkan program-program unggulan untuk memberdayakan koperasi dan UKM yang tersebar di seluruh daerah seperti program pembebasan biaya pembuatan akta koperasi, penguatan peran koperasi unit desa (KUD) sebagai penyalur (distributor dan pengecer) pupuk bersubsidi, pemberian perizinan kepada usaha mikro dan kecil oleh Camat dengan cara yang mudah, sederhana dan tidak dikenai biaya dan lain sebagainya,” terangnya. (ton)