SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) dibawah kepemimpinan Gubernur Prof DR (HC) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw (OD-SK), memberi perhatian terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulut, digelar Peningkatan Kapasitas ASN dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah khususnya Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Barang Milik Daerah Berbasis Teknologi Informasi, yang digelar di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (11/10/2023).
Gubernur Olly dalam arahan yang dibacakan Kepala BKAD Sulut, Clay Dondokambey, mengatakan, dalam Bimtek yang akan berlangsung selama tiga hari ini, peserta diingatkan beberapa hal terkait pengelolaan BMD.
Pertama, ketepatan waktu rekonsiliasi Barang Milik Daerah. Kedua, ketepatan waktu pelaporan Barang Milik Daerah. Ketiga, ketepatan waktu penyampaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah. Keempat, optimalisasi PAD melalui pemanfaatan Barang Milik Daerah. Kelima, percepatan Tindak Lanjut LHP BPK. Dan keenam, Peningkatan Persertifikasian Kepemilikan Aset/Barang Milik Daerah.
Menurut Clay, Pemprov Sulut kini termasuk dalam 10 besar daerah percontohan pengelolaan BMD.
“Ini karena komitmen Pak Gubernur dan Wakil Gubernur terkait pengelolaan BMD mulai dari penyiapan regulasinya, tata kelolanya termasuk konsistensi perangkat daerah terkait pengelolaan BMD, mulai dari perencanaan hingga pelaporan,” terangnya.
Lanjut Clay, kegiatan ini untuk lebih menyemangati setiap Perangkat Daerah termasuk Kepala Sekolah agar memberi perhatian penting terhadap pengelolaan BMD.
Adapun dalam Bimtek tersebut diketahui pada Triwulan ke III, progress Pengelolaan BMD Provinsi Sulut mencapai 85,99% dan menjadi percontohan MCP secara Nasional.
Total peserta Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis berjumlah 395 orang, terdiri dari ASN yang bertugas sebagai Pengurus Barang/Pengurus Barang Pembantu pada Perangkat Daerah dan Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB. (ton/*)