Kemenkes RI Setujui Gedung Kitawaya dan Bapelkes Malalayang Jadi RS Lapangan Penanganan Covid-19

Olly Dondokambey
Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Upaya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin Gubernur Olly Dondokambey untuk mewujudkan Rumah Sakit lapangan penanganan darurat Covid-19 di Sulut membuahkan hasil positif. Pasalnya, Kementerian Kesehatan RI memberikan rekomendasi dan persetujuan kepada GTC-19 Sulut untuk mendirikan rumah sakit lapangan penanganan darurat Covid-19 di Sulut.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sulut Jemmy Kumendong selaku Tim Kehumasan GTC-19 Sulut, mengatakan, penetapan RS lapangan di Sulut yang diperkuat lewat surat bernomor YR.04.01/III/2975/2020 ini membuat Gedung Kitawaya Kairagi dan Bapelkes Malalayang Manado dapat difungsikan menjadi tempat perawatan pasien Covid-19.

“Kita telah diterima surat rekomendasi dan persetujuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait penetapan RS Lapangan Penanganan Darurat Covid 19 di Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Kumendong.

Disampaikannya, Gedung Kitawaya berkapasitas 200 tempat tidur dan Bapelkes Malalayang memiliki 150 tempat tidur telah direnovasi sebelum digunakan menjadi RS lapangan Covid-19.

Kata dia, usai mendapatkan izin operasional dari Kemenkes, RS lapangan tersebut akan mendapatkan peralatan medis yang disediakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.

Diketahui, langkah GTC-19 Sulut menyiapkan RS lapangan Covid-19 akan meringankan beban dari RS umum, sehingga tidak terjadi penumpukan pasien, yang berakibat penuhnya kapasitas rumah sakit sekaligus menurunkan resiko penularan Covid-19 di fasilitas kesehatan.

Selain itu, GTC-19 Sulut juga menginformasikan bahwa RSUD Manembo-nembo Bitung telah melaunching Laboratorium pemeriksaan Tes Cepat Molekuler (TCM) GenXpert yang kapasitas pemeriksaannya antara 8 sd 16 sampel perhari dan dipakai untuk keperluan diagnosa kasus Suspek dan Probable Covid 19 di Rumah Sakit. (ton)