Karo Protokol dan Humas Sulut Narasumber di Rakor Kehumasan Pemkot Tomohon

Karo Protokol dan Humas Setdaprov Sulut Dantje Lantang
Karo Protokol dan Humas Setdaprov Sulut Dantje Lantang, ketika menjadi narasumber kegiatan Rapat Koordinasi Kehumasan di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon.

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Kepala Biro Protokol dan Humas Setdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Dantje Lantang, menjadi narasumber kegiatan Rapat Koordinasi Kehumasan di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon.

Pada kegiatan yang dihadiri Walikota Tomohon Jemmy Eman dan para pejabat di lingkup Pemkot Tomohon ini, Lantang menyampaikan materi mengenai peran humas pemerintah dalam mengantisipasi berita hoax.

Dalam paparannya, Lantang menjelaskan perkembangan teknologi informasi telah terjadi di berbagai belahan bumi termasuk Sulut. Teknologi informasi berkembang begitu cepat mulai dari cetak, elektronik, dan kini mengarah yang bersifat digital. Hal ini ditandai dengan munculnya media online dan media sosial berbasis internet.

”Setiap individu dapat mengekspresikan dirinya melalui tulisan, video, dan Iainnya, diunggah ke media online dan media sosial. Hal ini dapat berimplikasi positif dan negatif,” ungkapnya.

Menurut Lantang, pengaruh positifnya antara Iain dapat menyampaikan dan memperoleh informasi yang cepat serta berguna bagi kehidupan manusia maupun lingkungan. Serta dapat mempermudah berinteraksi tanpa harus tatap muka. Namun perkembangan teknologi informasi ini dapat juga memberikan efek negatif. Terutama apabila media sosial dimanfaatkan untuk hal-hal yang melanggar hukum yang diatur dalam UU ITE.

“Contohnya berinteraksi di internet dengan konten hoaks yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” katanya.

Disampaikan Lantang, humas pemerintah harus melakukan Iangkah preventif untuk mengantisipasi berita hoaks. Langkah preventif dilakukan dengan melakukan literasi digital pada masyarakat agar bijak dan cerdas dalam menggunakan media online dan media sosial agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang Iain.

Lanjut Lantang, literasi digital tidak hanya sekadar menunjukkan bahwa setiap orang bisa menggunakan medsos dan media-media internet lainnya. Namun juga bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk

“Literasi digital juga menuntut setiap pengguna untuk bertanggungjawab terhadap konten di medsos. Da|am artian ketika mendapatkan informasi di medsos dapat dicek terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya,” pungkasnya. (ton)