Jelang Akhir Kepemimpinan SHS-Kansil, Pengelolaan Keuangan SKPD Pemprov Sulut Menurun

Gubernur, DR. Sinyo Harry Sarundajang ,SHS,n Wakil Gubernur, DR. Djouhari Kansil MPd, Keuangan SKPD, SKPD
DR. Sinyo Harry Sarundajang

SULUT, (manadotoday.co.id) – Jelang berakhirnya masa kepemimpinan Gubernur DR. Sinyo Harry Sarundajang (SHS) dan Wakil Gubernur DR. Djouhari Kansil MPd, pengelolaan keuangan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), menurun.

Salah satu bukti terlihat dari Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) per 31 Juli 2015, yang dilaksanakan di ruang Mapaluse Kantor gubernur Sulut dan dipimpin Wagub Djouhari Kansil, Senin (10/8/2015).

Pada pertemuan itu, deviasi keuangan khususnya realisasi belanja langsung dan tak langsung dari SKPD dan UPTD mengalami penurunan di Bulan Juli.

Keadaan ini tentunya membuat Wagub Kansil yang memimpin Rapim EPRA tersebut kesal. Kemudian, Kansil memberikan teguran terhadap sejumlah kepala SKPD yang realisasi anggaran maupun fisik jauh dibawah target.

“Pada Rapim EPRA lalu saya telah menginstruksikan agar SKPD harus meningkatkan realisasi penyerapan anggaran termasuk proyek fisik yang ada serta SKPD membuat tim monitoring internal guna memonitor realisasi penyerapan anggaran dan fisik rupaynya juga tidak jalan. Ini harus disikapi secara serius, dan Kepala SKPD harus melakukan kontrol setiap hari. Jangan hanya diam dan menunggu laporan staf, harusnya jemput bola,” ketus Kansil.

Pada Rapim EPRA per 31 Juli 2015 yang dipimpin Wagub Kansil di ruang Mapaluse Kantor Gubernur, tercatat 22 SKPD induk dan 40 UPTD Balai mendapat rapor merah dari Biro Pembangunan, karena realisasi keuangan maupun fisik sangat rendah.

Sementara itu, berdasarkan data dari Biro Pembangunan Sulut, ada 22 SKPD dan 40 UPTD dan Balai mendapatkan rapor merah.

Sepuluh SKPD mendapatkan nilai terendah, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Biro Perlengkapan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Dinas Pertanian dan Peternakan, Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi serta DKP, Badan Pengelola Perbatasan, Bappeda, Disbudpar dan Inspektorat.

Sedangkan ada10 UPTD yang mendapatkan nilai terendah, yakni UPTD Pembenihan dan persuteraan alam, Balai Penunjang pelayanan kesehatan, Balai pengendalian hama penyakit ikan dan kesehatan lingkungan, UPTD balai pelatihan teknis dan fungsional ESDM, UPTD Wilayah 1, UPTD balai pengujian, pengawasan dan sertifikasi benih tanaman perkebunan, Tehnologi Informasi UPTD Amurang Dispenda, UPTD wilayah III, dan Balai pengujian dan sertifikasi hasil perikanan. (ton)