SULUT, (manadotoday.co.id) – Setelah melewati berbagai proses tahapan seleksi dari Administrasi, Tes Tertulis dan Tes Psikologi, Tes Kesehatan dan Wawancara, Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Sulut menetapkan 10 nama yang lolos sebagai Calon Anggota KPU Sulut Periode 2023-2028.
Lolosnya 10 nama ini berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh Timsel yang diketuai Dr Viktory N J Rotty MTeol MPd dan Sekretaris Dr Dra Joyce J Rares MSi serta Anggota Livie Allow SSos MSi selaku Juru Bicara Timsel, Anggota Rini Pakaya SPi MSi dan Rahmat Hanna SPd.
Penetapan ini berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor: 04/TIMSELPROV.GEL.1-PU/4/71/2022 tanggal 24 Maret 2023.
“Nama yang lulus diumumkan berdasarkan abjad,” ujar Ketua Timsel Viktory Rotty.
Lanjut Wakil Direktur I Pascasarjana Unsrat ini, setelah pengumuman ini, kami (Timsel) akan mengantar semua hasil proses tahapan ini ke KPU RI.
“Setelah dibawa, selanjutnya akan dilakukan wawancara dengan KPU RI untuk mendapatkan hasil 5 besar dan ditetapkan sebagai Komisioner KPU Provinsi Sulut 2023-2028,” jelas Rotty mantan Komisioner KPU Bitung ini.
Berikut 10 Nama Calon Anggota KPU Sulut 2023-2028: