Humiang: Perangkat Daerah Harus Perhatikan Pembuatan Naskah Dinas

humiang
Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulut, Edison Humiang, didampingi sejumlah Kepala SKPD, ketika membuka Rapat Finalisasi Rancangan Peraturan Gubernur Sulut tentang Naskah Dinas, di Ruang WOC Kantor Gubernur Sulut, Senin (8/10/2018).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Edison Humiang, wakili Gubernur Olly Dondodokambey, membuka Rapat Finalisasi Rancangan Peraturan Gubernur Sulut tentang Naskah Dinas, di Ruang WOC Kantor Gubernur Sulut, Senin (8/10/2018).

Pada kesempatan itu, Humiang secara tegas mengingatkan seluruh perangkat daerah memperhatikan dengan sesama terkait pembuatan naskah dinas.

“Terkait naskah dinas seperti pembuatan lembar disposisi, izin tugas dan lain sebagainya harap bapak/ibu memperhatikan dengan detail, jangan sampai pimpinan mengulang-ulang paraf naskah yang terus-menerus salah karna kelalaian bapak/ibu,” tandasnya.

Humiang menambahkan, dalam hal paraf berjenjang dan bahasa redaksi, diteliti dengan benar sebelum tiba di meja pimpinan.

“Sekretaris merupakan filter terakhir tanda tangan kepala dinas. Jangan terjadi lagi di tingkat keasistenan ada paraf dikoreksi lagi. Bahasanya tidak terlalu menjadi tumpang tindih. Satu paragraf mengandung satu pokok pikiran, tak ada dua pokok pikiran,” jelasnya.

Kepala Biro Organisasi Kepegawaian Glady Kawatu, pada kesempatan itu, mengatakan rapat ini sangat penting guna menyamakan keseragaman naskah dinas dan peningkatan standar pelayanan publik di lingkup Pemprov Sulut.

“Jangan sampai salah menuliskan nama maupun jabatan, hal itu adalah kesalahan fatal,” kata dia.

Kawatu menambahkan, saat ini Pemprov Sulut akan menerapkan standar baru dalam hal pelayanan publik dengan memberi fasilitas terbaik kepada masyarakat maupun instansi yang berurusan di kantor dinas/badan lingkup Pemprov Sulut.

“Front office dan papan kantor ada panduannya lewat undang-undang tentang standar front office sesuai standar pelayanan publik. Sebab, citra pemerintah ada di garda terdepan yakni front office,” beber Kawatu.

Diketahui, Pemprov Sulut dibawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw gencar meningkatkan mutu pelayanan publik sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Melalui rapat ini ditetapkan tahap pertama Kantor-kantor Dinas/Badan Pemprov  Sulut di sepanjang jalan 17 Agustus Manado akan memiliki papan nama baru, front office dengan ruang tunggu yang dilengkapi kursi tamu, TV dan dispenser air minum, ruang laktasi, ruang pelayanan dan pengaduan, toilet khusus tamu, papan penunjuk ruang, papan SOP, maklumat dan kotak saran.

Rapat ini dihadiri oleh para Pejabat Eselon II, III dan IV, serta para Sekretaris Dinas/Badan lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. (ton)