Hingga Juli, Dinas P3A Sulut Catat 92 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, P3A, Pemprov Sulawesi Utara, Devi Kartika Tanos,  kekerasan pada perempuan dan anak,
Kepala Dinas P3A Pemprov Sulut dr. Devi Kartika Tanos.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) dr. Devi Kartika Tanos, mengatakan angka kekerasan pada perempuan dan anak di Sulut pada paruh pertama tahun 2021 terbilang tinggi.

Dijelaskan dr. Devi, Dinas P3A Sulut melalui UPTD PPA setidaknya mencatat ada 92 kasus kekerasan pada perempuan dan anak pada periode 1 Januari hingga 12 Juli 2021. Dimana ada 47 anak perempuan dan 20 anak laki-laki menjadi korban kekerasan.

“Kita bisa melihat bahwa itu kondisi yang dialami oleh anak dan perempuan kita bahwa memang angka ini terus bertambah,” ujarnya.

Menurut dr. Devi, dalam rangka mengoptimalisasi upaya perlindungan perempuan dan anak yang saat ini berada dalam situasi kerentanan pada masa pandemi Covid-19.

“Dengan melihat kenyataan tersebut, pemerintah provinsi, maupun kabupaten kota harus bergerak,” tegasnya.

dr. Devi menambahkan, dengan jumlah kasus saat ini belum juga menggambarkan keseluruhan kasus kekerasan yang ada yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Angka ini hanya kasus yang masuk pelaporan langsung di UPTD PPA. Ada juga kasus-kasus yang dilaporkan di kepolisian ataupun UPTD PPA yang sudah terbentuk di kabupaten/kota,” pungkasnya. (ton)