Gubernur Olly Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pilgub Sulut Tahun 2020

NPHD Sulut
Gubernur Olly Dondokambey didampingi Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan Pilgub Sulut Tahun 2020, kepada KPU dan Bawaslu Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut Tahun 2020, Senin (4/11/2019).

Penandatanganan NPHD yang digelar di rumah dinas Gubernur di Bumi Beringin Manado, turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon dan Lanny Ointoe, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda dan anggota Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu.

Olly mengatakan, penandatanganan ini juga akan disampaikan pada rapat paripurna RAPBD 2020 di DPRD Sulut.

“Angka-angka yang kita sepakati kita sudah dilakukan koordinasi dengan Kemendagri sehingga nilai-nilai yang kita dapati baik Bawaslu, KPU, TNI/Polri yang kita siapin semua sudah terangkul di APBD 2020. Saya kira tidak ada hal-hal lagi yang jadi hambatan untuk Pilkada 2020,” ujar Olly.

Sebagai informasi, sesuai NPHD yang ditandatangani, KPU Sulut mendapat dana Rp 220 miliar untuk penyelenggaraan Pilgub dan Bawaslu Sulut menerima Rp 110 miliar untuk pengawasan Pilgub. Adapun TNI/Polri kebagian Rp 30 miliar untuk pengamanan Pilgub 2020. (ton)