Gubernur Olly: Tahun Depan, UMP Sulut Naik

Olly Dondokambey
Gubernur Sulut Olly Dondokambey

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut Tahun 2020 mendatang, akan naik.

Seperti diketahui, UMP Sulut saat ini yakni Rp.3.050.000.

“Paling rendah kenaikannya 8 persen,” ujar Olly, Rabu (30/10/2019).

Dikatakan Olly, semua pihak terkait diharapkan untuk sabar menunggu pengumuman nominal UMP Sulut Tahun 2020.

“Hal diskusi memang panjang menyangkut pengupahan, karena kita tahu persis UMP Sulut ketiga tertinggi di Indonesia,” ungkapnya.

Disisi lain, Olly menyampaikan kenaikan UMP akan menjadi tantangan bagi Provinsi Sulut. Dimana tahun ini saja berada pada posisi ketiga terbesar di Indonesia setelah DKI Jakarta dan Papua.

“Tantangannya seperti bagaimana mengajak investasi ke Sulut. Tapi UMP tinggi itu juga penting,” tukasnya.

Olly menambahkan, diharapkan pula bagi seluruh masyarakat untuk mendorong upah berkeadilan, artinya sesuai dengan tupoksi pekerjaan masing-masing dan skil agar variasi upah tak jadi standar.

“Sehingga orang punya keahlian punya upah lebih,” pungkasnya. (ton)