Gubernur Olly Siapkan Program Padat Karya Berbandrol Rp. 20 M untuk Bantu Warga Kehilangan Pekerjaan

olly dondokambey
Gubernur Olly Dondokambey, rapat bersama Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen dan seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) Pemprov Sulut, Senin (6/7/2020).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyiapkan program padat karya senilai Rp. 20 Miliar untuk membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat dampak pandemi Covid-19 di Sulut.

Dikatakan Olly, berakhirnya pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi. Kendati demikian, aktivitas masyarakat termasuk lewat program padat karya harus tetap berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Saat ini kita lagi situasi krisis jadi kita cara berpikir kita harus super, agar supaya masyarakat merasakan pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat jangan berpikir ini situasi biasa-biasa saja karena situasi kondisi saat ini bahwa virus Covid-19 ini torang nintau sampai kapan, tetapi kan orang harus makan jadi torang harus mempersiapkan program untuk pemberdayaan masyarakat secara langsung, saya kan lagi siapin program sekarang program padat karya jadi banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan torang beking proyek padat karya,” ujar Olly usai memimpin rapat yang diikuti Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen dan seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) di Kantor Gubernur, Senin (6/7/2020).

Olly menerangkan, dana program padat karya bersumber dari pergeseran anggaran di sejumlah PD. Program padat karya dilakukan lewat pekerjaan membersihkan irigasi, saluran air dan pekerjaan padat karya lainnya.

“Jadi banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan torang beking proyek padat karya misalnya beking saluran bersih, saluran irigasi supaya mo tanam padi, bagus dorang kerja harian tapi kase pekerjaan kong bayar gaji harian beking ini dapa gaji harian, jadi program yang melibatkan banyak sekali masyarakat , torang so geser-geser anggaran alokasikan sekitar Rp 20an miliar supaya masyarakat yang kehilangan pekerjaan dapat pekerjaan, dapat pekerjaan dia bayar harian dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah karena dorang terima doi nimbole potong-potong misalnya gaji satu hari Rp 125 ribu, kerja dari jam 9 sampe jam 4 sore,” terang Olly. (ton)