Gubernur Olly Resmikan Groundbreaking RSUD Provinsi Sulut

RSUD Provinsi Sulut
Gubernur Olly Dondokambey bersama jajaran Forkopimda, Sekdaprov Edwin Silangen, Dirut PT. Pembangunan Perumahan Lukman Hidayat, jajaran PT. SMI dan para pejabat Pemprov Sulut, foto bersama usai peresmian groundbreaking pembangunan RSUD Provinsi Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey meresmikan groundbreaking pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulut, di Jalan Bethesda Manado, Rabu (23/10/2019).

Dalam sambutannya, Olly mengatakan pembangunan RSUD Sulut merupakan upaya untuk mewujudkan sarana pelayanan kesehatan promotif dan preventif bagi masyarakat. Menurutnya, eksistensi rumah sakit merupakan representasi pengembangan sumber daya kesehatan masyarakat, serta memiliki fungsi yang sentral dalam konteks pembangunan berkelanjutan.

“Jadi saya kira saya sangat bersyukur hari ini bisa kita laksanakan bersama-sama pembangunan ini. Tentunya ini harus kita jaga bersama karena ini salah satu proyek yang besar bagi Sulut,” ungkapnya.

Olly meminta semua pihak yang terlibat dalam pembangunan RSUD Sulut dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku agar tehindar dari masalah.

“Saya minta kepada seluruh yang terlibat di dalam kegiatan pembangunan ini bertindak benar apabila salah kita melangkah tentu akibatnya pasti ada. Dan tentunya juga ini yang saya sangat harapkan agar supaya di tahun 2020 ini sudah bisa dimanfaatkan dengan baik. Karena rencana tahun 2020 ini seluruh masyarakat Sulut sudah dijamin kesehatannya oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah,” ungkap Olly.

Lanjut Olly, keberadaan RSUD Sulut juga mendukung pembangunan sektor pariwisata di Sulut.

“Salah satu syarat kalau Sulut menjadi daerah tujuan wisata bagi para turis tentu kita harus mempunyai rumah sakit yang reperesentatif untuk digunakan. Kita juga harus menyiapkan sdm kita yang bisa berbahasa tiongkok agar supaya mereka bisa lebih tertarik masuk rumah sakit disini,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Sulut dr. Debie Kalalo dalam laporannya menerangkan sejumlah hal terkait pembangunan RSUD Provinsi Sulut yang dikerjakan kontraktor PT. Pembangunan Perumahan dengan nilai kontrak Rp. 290.517.416.095.

Untuk lokasi pembangunan ini berada di atas lahan sertifikat HGB NO. 352-A 1380531 tahun 1985 dengan luas 38.800 meter persegi. Sedangkan luas bangunan RSUD memiliki luas total 38.002 meter persegi dengan pelaksanaan pembangunan dilakukan dalam 2 (dua) tahap; yakni pertama pembangunan gedung utama/gedung tower sebanyak 11 lantai dan helipad dilantai 11. Gedung utama berfungsi sebagai ruang IGD, ruang perawatan dan ruang tunggu dengan luas total 33.570,4 meter persegi.

Sedangkan sisanya, berupa gedung management, rumah duka serta landscape/area parkir dan taman direncanakan pembangunannya pada tahun anggaran 2020. Seluruh bangunan RSUD Provinsi Sulawesi Utara ini sudah rampung diakhiri Tahun 2020 sehingga secara operasional sudah dapat dilakukan pada awal tahun 2021.

Kalalo menambahkan, bentuk utama di bangun dengan 3 bagian utama yang saling terhubung yamg terdiri dari ruang IGD, ruang perawatan serta ruang tunggu. Dan klarifikasi dan Daya Tampung RSUD Provinsi Sulut ini dibangun dengan klarifikasi type B dan mempunyai daya tampung sebanyak 400 pasien yang terdiri dari : Ruang IDG, Ruang ICU, Area hemodialisa umum dan isolasi, Ruang vip dan vvip, Ruang perawatan kelas 1, Ruang perawatan kelas 2, Ruang perawatan kelas 3.

Untuk jenis Unggulan Pelayanan di RSUD Provinsi Sulut, yakni pelayanan ginjal, hipertensi dan diabetes.

Turut hadir pada Goundbreaking pembangunan RSUD Provinsi Sulut itu, jajaran Forkopimda Sulut, Sekdaprov Edwin Silangen, Direktur RSUD Provinsi Sulut dr. Greity Giroth, Dirut PT. Pembangunan Perumahan Lukman Hidayat, jajaran PT. SMI dan para pejabat Pemprov Sulut. (ton)