‘Golden Triangle’ Sulut Laporkan SPT Tahunan Pribadi Lewat e-filing

SULUT, (manadotoday.co.id) – ‘Golden Triangle’ Sulawesi Utara (Sulut) yakni Gubernur DR. Sinyo Harry Sarundajang (SHS), Wakil Gubernur DR. Djouhari Kansil MPd, dan Sekdaprov Ir. S.R. Mokodongan, melaporkan SPT Tahunan orang pribadi, melalui e-filing, di kantor pelayanan Pajak Pratama Manado, Jumat (13/3/2015).

Menurut SHS, penyampaian SPT Tahunan ini merupakan agenda tahunan bagi seluruh wajib pajak, guna meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT.

“Karena sektor penerimaan negara saat ini, bukan lagi dari minyak tetapi dari pajak,” tandas SHS.

Disisi lain, SHS mengingatkan setiap bendahara SKPD Pemprov Sulut, wajib memotong pajak dan segera menyetornya lewat kantor pos atau bank yang sudah ditentukan.

“Pengalaman lalu, banyak bendahara sengaja memperlambat penyetoran pajak karena uang masih akan digunakan untuk kegiatan lain,” jelas SHS.

Ditambahkan dia, dimintakan kepada Asisten III bidang Administrasi Umum Ch Talumepa SH MSi, harus lebih cerdas melihat hal ini.

“Berikan pembinaan pada setiap bendahara, terutama bendahara yang masih baru dan Kepala SKPD wajib diingatkan agar potongan pajak jangan lagi ditahan-tahan, akan tetapi segera disetorkan. penyakit ini segera ditindaklanjuti sehingga bisa menimbulkan efek jerah,” tegas Sarundajang, sembari menambahkan, mestinya Pemprov Sulut harus menjadi contoh bagi kabupaten/kota untuk taat pajak.

Diketahui, ikut menyampaikan SPT Tahunan orang pribadi yaitu Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Jhon Palandung MSi, Asisten II bidang Ekonomi Pembangunan Drs Sanny Parengkuan MAP, dan Asisten III Ch Talumepa SH MSi. (ton)