Dukung Nawacita, Silangen: Peran PLD dalam Pembangunan Desa Sangat Penting

Sekdaprov Sulut Edwin Silangen,
Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, ketika membuka pelatihan peningkatan kapasitas Pendamping Lokal Desa kabupaten dan kota se Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Keberadaan Pendamping Lokal Desa (PLD) sangat diperlukan dalam membantu, memfasilitasi dan bekerjasama dengan aparatur desa untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa sesuai ketentuan berlaku untuk membangun desa di Sulawesi Utara (Sulut).

“Oleh karenanya, pelatihan peningkatan peningkatan kapasitas PLD kabupaten dan kota se Sulut memiliki nilai strategis untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan PLD saat menjalankan tugasnya di desa.” Ujar Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, ketika membuka pelatihan peningkatan kapasitas Pendamping Lokal Desa kabupaten dan kota se Sulut yang dilaksanakan di Manado, Selasa (14/11/2017).

“Saya harap setelah pelaksanaan pelatihan ini, para peserta sekalian mampu melakukan pendampingan lebih baik lagi sesuai metode pendampingan masyarakat desa dan turut berkontribusi dalam perwujudan visi pembangunan daerah,” kata Silangen.

Lanjutnya, desa merupakan ujung tombak pemerintahan di Indonesia. Bahkan Presiden RI Joko Widodo melalui nawacita menekankan pembangunan Indonesia dari pinggiran atau desa.

“Presiden telah mengalokasikan dana desa yang cukup besar untuk membangun desa di Sulawesi Utara. Apa yang dilakukan sampai desa ini adalah bagian dari program nawacita, yaitu membangun dari desa,” ujarnya.

Silangen menambahkan, keberhasilan pembangunan desa melalui pendampingan desa yang optimal bakal menentukan keberhasilan pembangunan Sulut.

“Keberhasilan pembangunan desa tergantung pada keberhasilan pendampingan lokal desa. Kalau desa maju maka kecamatan, kabupaten dan seluruh daerah di Sulut pun akan maju,” imbuhnya.

Diketahui, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, kita ketahui bahwa untuk membangun kemandirian desa melalui pembangunan dan pemberdayaan deaa atau untuk percepatan pembangunan desa perlu didukung oleh tenaga pendamping profesional yang mempunyai kapasitas dalam mendampingi desa dan mengawal pelaksanaan program dan kegiatan sektoral di desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (DPMDD) Sulut, Royke H. Mewoh, menjelaskan tujuan dilaksanakannya pelatihan peningkatan kapasitas PLD tersebut, untuk meningkatkan kapasitas agar mampu memfasilitasi, mensupervisi dan mengendalikan pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) bersama-sama dengan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).

Ditambahkan Mewoh, pelatihan itu juga diharapkan mampu membangun sinergitas di semua jenjang serta adanya pola pemahaman yang sama terhadap implementasi program kegiatan, pembangunan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pembukaan pelatihan itu turut dihadiri ratusan PLD dari kabupaten dan kota di Sulut. (ton)