DPD RI Cari Masukan Penyusunan RUU Kebudayaan dan Sistem Perbukuan di Sulut

RUU Kebudayaan, DPD RI, Pdt. Charles Simaremare,
Sekda Provinsi Sulut S.R. Mokodongan, ketika memberikan cenderamata kepada tim Komite III DPD RI

SULUT, (manadotoday.co.id) – DPD RI melalui Komite III, cari masukan terkait penyusunan penyusunan pandangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan dan Sistem Perbukuan di Pemprov Sulawesi Utara (Sulut).

Tim yang diketuai Senator asal Papua Pdt. Charles Simaremare, diterima Sekda Provinsi Sulut S.R. Mokodongan, di Ruang CJ Rantung kantor gubernur, Kamis (21/04/2016).

Dalam sambutanya, Mokodongan mengatakan, dalam rangka pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, masyarakat perlu mendapatkan informasi melalui buku. Sebab, harus diakui minat baca buku menurun, serta pemahaman tentang kebudayaan yang minim sangat berdampak bagi generasi muda dalam menghadapi era globalisasi.

“Pemprov sulut mendukung sepenuhnya RUU ini agar bisa menjadi Undang-Undang. Adanya UU ini dapat melindungi serta mengawal pelestarian kebudayaan dan peningkatan mutu SDM di seluruh tanah air,” ujar Mokodongan.

BACA JUGA:

CEP: RA Kartini, Perempuan Minsel Bisa!!!

Kadis Kehutanan Minsel Akui Gaji Tenaga Honor Sesuai UMP

Tomohon Seleksi 105 Calon Paskibra

Pemkab Mitra Siapkan 10.000 Sambungan Air Bersih

Bupati Mitra Tolak Alfamart dan Indomaret

Mokodongan: Wanita Sulut Harus Mandiri dan Tangguh

Sementara itu, Pdt. Charles Simaremare, mengatakan, pihaknya mengapresiasi antusiasme saran dan kiritk serta dukungan dari Pemprov Sulut dalam penyusunan pandangan DPD terhadap kedua RUU ini.

“Kami juga rencananya akan melakukan tatap muka dengan parah tokoh budaya Sulut,” ujar Simaremare.

Senator asal Sulut Stefanus B.A.N Liow, menambahkan, untuk pendistribusian buku di Sulut perlu dioptimalkan, dan sistem perbukuan mempengaruhi niat serta minat baca dari seluruh elemen masyarakat.

“RUU kebudayaan dan sistem perbukuan yang sedang digodok DPR dipandang layak menjadi undang-undang,” ujar Liow. (ton)