Dondokambey Minta Pembangunan Desa Harus Terarah

Pembangunan Desa, dana desa, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey,
Gubernur Sulut Olly Dondokambey, menyerahkan secara simbolis dana desa kepada para Kepala desa di Sulut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Desa termasuk yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dengan menyalurkan Dana Desa. Terkait hal itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, meminta supaya pembangunan di seluruh Desa di daerah Bumi Nyiur Melambai, harus terarah.

“Pembangunan di desa harus terarah. Apa terlebih setiap desa sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, yakni dana desa,” ujar Dondokambey, ketika melakukan pertemuan dengan para kepala desa dalam acara Rakorev Dana Desa yang diselenggarakan di hotel Sutan Raja Amurang, Minahasa Selatan, Selasa (9/5/2016).

BACA JUGA:

Pemkab Mitra Gelar Pisah Sambut Kapolres Minsel-Mitra

Pemkab Mitra Lepas 235 Mahasiswa KKN IAIN Manado

Aparatur Tomohon Diberi Pemahaman tentang Kepastian Hukum dan Jaminan Atas Hak Tanah

Menkumham akan Hadiri SMSI GMIM 2016

SBAN Liow Tolak RUU Hukum Kebiri

Joutje Regoh Tutup Usia, Bupati JWS Berdukacita

Pada kegiatan yang turut dihadiri Wagub Sulut, Steven Kandouw, Dondokambey mengajak kepada para kepala desa mampu berinovasi agar bantuan pemerintah melalui dana desa bisa dipergunakan secara maksimal.

“Adanya dana desa, para kepala desa harus memerankan dengan baik pelaksanaan program pembangunan di desa, agar pembangunan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan juga perencanaan dengan baik apa saja yang akan dilakukan dengan dana desa tersebut,” ujarnya.

Lanjut Dondokambey, pembangunan yang terarah sesuai disesuaikan dengan kebutuhan desa. Kepala desa harus merencanakan program panjang yang bermanfaat bagi masyarakat, perencanaan harus berjangka panjang sehingga setiap program pembangunan dapat dirasakan banyak pihak.

“Jangan membuat perencanaan yang salah. Harus gunakan anggaran dengan baik. Guna menunjang penggunaan anggaran yang baik Kepala desa harus mengerti teknologi, di kantor desa harus ada fasilitas komputer, sehingga setiap laporan realisasi anggaran desa dapat dikerjakan dengan benar dan saat pemeriksaan dari auditor dapat dipertanggungjawabkan,” jelas mantan anggota DPR RI ini.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan, Kepala BPKP Perwakilan Sulut, Kaban BPMPD provinsi Sulut, para kepala desa se sulut. (ton)