Diserahkan Wagub Kandouw, 1.407 Napi di Sulut Dapar Remisi HUT RI ke-75

remisi HUT RI ke-75

Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw ketika menyerahkan secara simbolis remisi HUT ke-75 Kemerdekaan RI kepada 2 perwakilan warga binaan Lapas yaitu Charlos Lumanauw Bin Ayurin Lalu dan Mervil Tampi Bin Jeni Tampi, disaksikan secara virtual oleh Menkumham Republik Indonesia Yasonna Laoly, di Rumah Dinas Gubernuran Bumi Beringin Manado, Senin (17/8/2020).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw menyerahkan secara simbolis remisi HUT ke-75 Kemerdekaan RI kepada 1.407 narapidana di Sulut, di Rumah Dinas Gubernuran Bumi Beringin Manado, Senin (17/8/2020).

Penyerahan SK Remisi secara simbolis kepada 2 perwakilan warga binaan Lapas yaitu Charlos Lumanauw Bin Ayurin Lalu dan Mervil Tampi Bin Jeni Tampi, disaksikan secara virtual oleh Menkumham Republik Indonesia Yasonna Laoly.

Wagub Kandouw mengapresiasi pemberian remisi bertepatan dengan HUT RI.

“Ini suatu hal yang menurut hemat saya ritual yang bagus sekali di momentum proklamasi anak-anak bangsa yang melakukan kesalahan diberikan remisi oleh Menkumham dalam satu momentum yang memberi nilai lebih tidak hanya bagi saudara-saudara kita itu tapi untuk kita semua,” ujarnya.

Menurut Kandouw, kegiatan ini sebagai bukti kehadiran negara bagi semua lapisan masyarakat di Indonesia.

“Bahwa negara itu hadir pada siapa saja, bukan hanya bagi kita-kita tapi juga untuk saudara kita yang melaksanakan rehabilitasi,” ujarnya.

Di Sulut berdasarkan data dari Kakanwil Kemenkumham Sulut Lumaksono menyebutkan bahwa narapidana yang menerima remisi berjumlah 1.407 orang.

Dengan rincian remisi satu bulan berjumlah 281 orang, remisi dua bulan berjumlah 189 orang, remisi tiga bulan berjumlah 385 orang, remisi empat bulan berjumlah 304 orang, remisi lima bulan berjumlah 211 orang dan remisi enam bulan berjumlah 26 orang. Sementara untuk kategori RU berjumlah 5 orang. Dan remisi umum berjumlah 15 orang. (ton)