SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) akan menggelar Pembukaan Rangkaian Kegiatan Pelaksanaan Peringatan HUT RI ke-75, di Lapangan Kantor Gubernur Jumat 7 Agustus 2020. Hal ini terungkap dalam rapat persiapan peringatan HUT ke-75 RI yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut Gemmy Kawatu didampingi Sekwan DPRD Sulut Glady Kawatu dan Karo Umum Clay Dondokambey di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Rabu (5/8/2020).
Sebagai informasi, pembukaan rangkaian peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI rencananya akan ditandai dengan pelepasan burung merpati oleh Gubernur Olly Dondokambey bersama dengan Forkopimda Sulut.
Adapun Rangkaian Kegiatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI sebagai berikut :
– Tanggal 14 Agustus 2020
Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 pada sidang bersama DPR RI dan DPD RI, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Kemudian dilanjutkan mendengarkan Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian pengantar/keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN TA.2021 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada Rapat Paripurna pembukaan masa persidangan I DPR RI tahun sidang 2020-2021.
– Tanggal 14 dan 15 agustus 2020
Geladi Bersih Upacara Kenaikan dan Penurunan Bendera.
– Tanggal 16 Agustus 2020
Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makan Pahlawan Kairagi, Manado
– Tanggal 17 Agustus 2020
Pemberian Remisi di Lapas Kelas II A Manado
Upacara Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulut
Untuk Upacara Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera sang Merah Putih dilaksanakan dengan memperhatikan hal-hal yaitu :
- Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19
- Komposisi Petugas Upacara
Komandan Upacara sebanyak 1 orang, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 3 orang berasal dari cadangan Paskibraka Tahun 2019, Pasukan Upacara sebanyak 20 orang yang berasal dari TNI/Polri, Korps musik sebanyak 24 orang dan MC sebanyak 2 orang.
Upacara hanya diikuti oleh Gubernur (selaku Inspektur Upacara) dan Wakil Gubernur serta petugas upacara, yaitu Ketua DPRD (selaku Pembaca Teks Proklamasi), Kakanwil Agama (selaku Pembaca Doa), para anggota Forkopimda serta tidak mengundang masyarakat. (ton)