Clay Dondokambey Beri Pemahaman Keprotokolan bagi DWP Sulut

Clay Dondokambey
Karo Umum dan Protokol Sulut Clay Dondokambey, ketika memberikan materi pada pengurus dan anggota DWP Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Kepala Biro Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulut Clay Dondokambey, memberikan pemahaman terkait Keprotokolan kepada para pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulut.

Menurut Clay, Keprotokolan menurut pasal 1 UU Nomor 9 tahun 2010, adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan di dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan sebagai bentuk kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan / atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat.

“Keprotokolan adalah aturan-aturan atau norma-norma atau kebiasaan-kebiasaan yang dianut atau diyakini dalam kehidupan bernegara, berbangsa, berpemerintahan dan bermasyarakat,” terangnya, ketika memberikan materi Keprotokolan dalam acara Workshop Wanita Dan Ketahanan Keluarga Dalam Rangka Pelaksanaan Program Kerja Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sulut di Hotel Aryaduta Manado, Jumat (4/5/2018).

Lanjut Clay, peran protokol tidak hanya sebagai pembawa acara atau petugas yang mempersilakan tamu.

“Peran seorang protokol lebih dari itu. Mereka harus mampu sebagai seorang manajer yang mengatur jalannya kegiatan dengan baik. Mereka juga harus bertindak sebagai mediator dan koordinator. Tenaga protokol harus berkoordinasi dengan baik dengan semua pihak yang terlibat, sehingga acara dapat berjalan lancar, tertib, dan aman,” ujarnya.

Clay menambahkan, kepada para anggota DWP Sulut untuk memahami aturan keprotokolan dalam acara sehingga pelaksanaan satu acara bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Turut hadir pada kegiatan itu, Ketua DWP Sulut Ivonne Silangen-Lombok, serta para pengurus dan anggota DWP Sulut. (ton)