SULUT, (manadotoday.co.id) – Dalam rangka lebih memantapkan pelayanan administrasi yang tertib, terkendali dan terkoordinasi, Biro Umum Setdaprov Sulawesi Utara (Sulut) merancang program berbasis Unit Layanan Administrasi (ULA).
Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut, Clay Dondokambey menjelaskan, pembentukan program ULA ini dilihat dari beberapa latar belakang. Yakni, mendukung pelayanan publik yang optimal dengan Prinsip ODSK (Olah Dokumen Sesuai Ketentuan), mencegah terjadinya pungutan liar, dan mendukung gerakan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Maksud pembentukan ULA ini untuk mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel di lingkungan Pemprov Sulutt,” ujar Clay ketika menjelaskan program ULA pada kegiatan Penyusunan Kebijakan di Bidang Ketatalaksanaan Rapat Finalisasi Rancangan Peraturan Gubernur Sulut Tentang Tata Naskah Dinas, di ruang WOC kantor Gubernur Sulut, Senin (8/10/2018).
Menurut Clay, program ini pula nantinya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
“Jika tak ada aral melintang, program ini akan terintegrasi secara online di akhir Tahun 2018 ini,” terangnya.
Lanjut Clay, kini fiture layanan yang diterapkan baru sebatas aplikasi e-office dan sms gate-way untuk surat masuk dan surat keluar, di Lingkup Setdaprov Sulut.
“Kedepan akan dikembangkan dengan penerapan sistem [ qr code ]. Aplikasi di smartphone yang dapat didownload melalui google play store yang memungkinkan pengecekan berkas secara real time dan chating dengan operator ULA. Pembuatan website ULA. Dan pemasangan fiture kepuasan konsumen yang lengkap dengan grafik kepuasan secara periodik (bulanan/tahunan),” katanya. (ton)