Biaya Pelaksanaan Pilkada Sulut Ditambah

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) menambah biaya untuk pelaksanaan Pilkada Sulut yang akan dilaksanakan pada Pilkada Serentak 9 Desember 2015 mendatang.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Sulut Ir. Olvie Atteng, “suntikan” dana ini akan diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Baswalu Sulut. “Sebelumnya anggaran pilkada sulut sebesar Rp.75 miliar. Namun ditambah lagi Rp.32 Miliar, dan telah ditata dalam APBD-Perubahan 2015,” jelas Atteng.

Dijelaskan dia, untuk Bawaslu Sulut telah diberikan anggaran waktu lalu sebesar Rp.15 Miliar, kemudian ditambahkan Rp 32 Miliar, sehingga ditotalkan keseluruhan yang diterima Rp 42 Milliar.

Atteng menambahkan, diharapkan kepada KPU dan Banwaslu Sulut dalam mengambil anggaran sisa ini, harus memberikan realisasi yang telah diambil beberapa waktu lalu dari APBD Induk. “Supaya pencairan sisa anggaran ini bisa dilakukan,” tandasnya. (ton)