Beredar, SMS Gelap Serang Penjabat Gubernur Sulut

Sumarsono: Anggaplah Itu Barang Nyasar

SULUT, (manadotoday.co.id) – Beberapa hari menjelang berakhirnya Tahun 2015, Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) DR. Sumarsono MDM, diterpa isu tak mengenakan.

Beredar Short Message Service (SMS) gelap, yang dinilai menjelek-jelekkan Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini.

SMS gelap dari nomor 081294396693 yang diterima sejumlah wartawan yang keseharian meliput di Pos Pemprov Sulut, Minggu (27/12/2015) kemarin, berisi, “Besok 28 des 2015 semua elemen masyarakat Sulut para LSM, wartawan, toga, tomas yg peduli akan kumpul dikantor gub dan telah sepakat dengan topik: 1. usir Soni sumarsono krn telah melakukan melantik pj.bpt walikota yg kacau balau sebab Roy Roring penuh dgn temuan BPK 2014 seluruh staf dipaksa setor akhirnya meresahkan sarat setor lihatlah hsl audit, akhirnya Roy sarat setor ke Pj.Sonipun keenakan setoran 2.Telah tetbukti Hery Rot pj.Minut benar2 penyetor ulung ke.Soni seblm dan sedh pelantikan pengakuan org dekat Soni 3.Pj.Minsel Reny Hossang walau tergolong pejabat pemalas namun dipilih krn sarat nepotisme dgn Mindo anggo DPR,WALAU mengaku org Minsel yg dipaksakan4.Pj.bpt Bolsel dr.Bahagia ternyata pejabat yunior baru IVC katanya gub hrs senior ini soni jilad ludahnya sendiri mustinya IVD 5.ternyata Soni punya perempuan piaraan di kalibata city sesuai koran poskota.6.ada apa hingga skrg Soni tdk mau bikin Safari Natal ini membahayakan kerukunan umat beragama yg sdh terjalin lama. makanya besok panggil semua teman2 saudara spy lebih dpt dukungan maksimal. yg sdh siap minut mdo bitung minsel sebgn bolmong”.

Sumarsono kepada wartawan usai memimpin apel pasca libur natal, Senin (28/12/2015) pagi tadi, enggan menanggapi lebih terkait SMS gelap tersebut.

“Anggaplah itu barang nyasar. Itu aja intinya. Kalau mereka jantan, datanglah menghadap saya,” ketus Sumarsono.

Soal isi sms gelap tersebut lanjut Sumarsono, kalaupun dirinya menerima suap dari Penjabat Bupati/Walikota yang ditunjuk, dirinya akan mengembalikan berlipat ganda.

“Saya lipat gandakan seribu kali untuk mengembalikan yang menuduh saya. Tapi bila tidak terbukti yang bersangkutan saya akan tuntut secara hukum,” ketus Sumarsono. (ton)