Anggota Komisi Informasi Sulut Periode 2016-2020 Dilantik

Komisi Informasi Sulut , Olly Dondokambey,
Gubernur Sulut Olly Dondokambey, ketika melantik pengurus komisi informasi provinsi Sulut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2016 – 2020, dilantik Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, di Graha Gubernuran Bumi Bringin Manado, Senin (9/5/2016).

Dondokambey ketika memberikan sambutan, meminta anggota komisi informasi provinsi Sulut, memberikan layanan informasi publik yang maksimal kepada masyarakat.

“Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka peluang masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan untuk meningkatkan pastisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan,” ujar Dondokambey.

Kata dia lagi, anggota komisi informasi supaya dapat membangun sinergitas dan koordinasi yang konstruktif dengan berbagai stakeholders utamanya dalam memutuskan mana informasi yang boleh diketahui publik mana yang tidak.

BACA JUGA:

Kandoli Harap Peserta UN di Mitra Berikan Hasil Terbaik

Walikota Tomohon Buka Naskah Ujian Nasional di SMPN 1 Tomohon

Gubernur Sulut Lantik Vicky-Mor sebagai Walkot dan Wawalkot Manado

Anggota DPD-RI SBAN Liow Awasi Pelaksanaan Ujian Nasional SMP di Tomohon

JWS-IVANSA Hadiri Pelantikan Walkot dan Wawalkot Manado

SBAN Liow: Generasi Muda adalah Pilar, Kekuatan dan Modal Bangsa

Menurut Dondokambey, sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dijelaskan mengenai ketentuan informasi yang boleh dan tidak boleh dibuka pada publik.

Infromasi yang tidak boleh dibuka tercantum dalam Pasal 17 undang-undang itu, di antaranya, menyangkut rahasia pribadi, berkaitan dengan pertahanan keamanan, termasuk ketahanan ekonomi nasional, informasi berkaitan dengan kekayaan alam, serta informasi berkaitan dengan proses penegakan hukum.

Diketahui, anggota komisi informasi provinsi Sulut yang dilantik, yakni Drs. Philep M Regar, Andre Mongdong SPd, Reidi F Sumual SSos, Raymond Pasla SSos dan Isman Momintan SH. (ton)