IWO Ternate Kecam Pengusiran Wartawan oleh Sekda Maluku Utara

TERNATE,  (manadotoday. co. id) –Pengusiran wartawan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara H Muabdin Hi Radjab pada pembahasanPemantapan Widi International Fishing Tournament (WIFT) Rabu (13/9/2017) di Kantor Gubernur Maluku Utara mendapat kecaman dari ikatan Wartawan Online (IWO).

Ketua IWO Kota Ternate, Budiman L Mayabubun menegaskan,  sikap tidak terpuji itu, semestinya tidak dilakukan seorang pembina aparatur sipil negara.

Kata Budiman, wartawan merupakan mitra kerja pemerintah daerah. “Apa yang dilakukan Sekda Malut  telah mengahalang-halangi kerja pers. Dan melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers dan UU nomor 14 tahun tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Perbuatan Sekda itu telah melanggar hukum,” tegasnya.

Menurut dia, kerja pers memiliki stantard dan batasan peliputan serta kode etik pada saat menjalankan tugas.

“Kami punya standar kerja pada saat peliputan. Yang tidak bisa diliput dan mengambil gambar seperti rapat pembahasan tentang keamanan negara, keamanan presiden saat melakukan kunjungan kerja, peradilan anak, rapat internal penyidik, sidang asusila serta menyangkut dengan rahasia negara. Kalau hanya pembahasan kelas kegiatan WIFT oleh Pemda setempat, saya rasa sangat keliru jika itu dibatasi,” jelas pria yang senang berorganisasi ini.

Pemimpin Redaksi aspirasimalut.com ini menduga ada agenda terselubung yang dibahas sehingga wartawan tidak diperbolehkan untuk meliput rapat tersebut.

Pasalnya, lanjut Bidiman, setiap rapat pembahasan kegiatan WIFT baik di kementerian maupun tingkat instansi terkait selalu diberikan ruang kepada wartawan untuk meliput.

“Kenapa rapat kali ini tidak diperkenankan. Jangan sampai ini ada apa apanya sehingga tidak diperbolehkan wartawan untuk meliput,” tudingnya.

Lebih jauh dia menegaskan, jika Pemda tidak segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada wartawan khusus liputan Gosale Puncak. Maka seluruh aktifitas kegiatan WIFT akan diboikot dalam pemberitaan.

“Sekda sudah mengancam wartawan, itu artinya Pemerintah Provinsi sudah tidak mau bermitra lagi dengan media. Olehnya itu, kegiatan WIFT akan diboikot dalam pemberitaannya untuk dipublikasi,” ancamnya. (ark)