Warga Kanonang Raya Tolak Bagi Hasil Pengelolaan Bukit Kasih

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Warga Kanonang Raya Kecamatan Kawangkoan Barat, menolak surat keputusan (SK) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sulut terkait dengan bagi hasil pengelolaan Bukit Kasih Kanonang.

Menurut warga, SK sebelumnya pemerintah Desa di lima Desa di Kanonang Raya mendapat bagi hasil sebesar 5 persen, namun SK yang baru bagi hasil untuk Desa sudah tidak ada lagi.

“Kami menyesalkan keputusan yang baru yang di keluarkan sebab apa yang menjadi hak kami sudah tidak lagi diakomodir yakni 2,5 persen,” ucap Sekdes Kanonag 2 Jemmy Pinatik, Selasa (20/10/2015).

Hal senada diungkapkan oleh tokoh Kanonang Meidy Walangitan. Menurutnya, masyarakat akan menjaga di pos masuk Bukit Kasih, yang selama ini dijaga oleh pihak Disparbud.

“Kalau mereka boleh, kenapa kami tidak boleh. Kami akan menjaga pos masuk, agar kami mendapat bagian dari pendapatan Bukit Kasih,” terang Walangitan.

Diketahui, bukit kasih yang menjadi simbol kerukunan masyarakat provinsi Sulut ini menjadi obyek wisata yang yang sangat diandalkan oleh pemerintah provinsi Sulut dikarenakan obyek wisata itu banyak di kunjungi oleh turis baik dalam dan luar negeri tiap harinya. (rom)